Ditabrak Truk di Muara Enim

Sopir Ditahan Polisi, Pemilik Truk Tangki Tabrak Warga Muara Enim Hingga Ginjal Pecah akan Dimediasi

Sopir truk tangki di Muara Enim, Sumatera Selatan yang korbannya samapi mengalami pecah ginjal dan limpa hingga patah tulang sudah ditahan polisi.

|
ig/zahir_fm
Keluarga korban ditabrak truk tangki di Muara Enim menuntut keadilan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM ---  Sopir truk tangki di Muara Enim, Sumatera Selatan yang korbannya sampai mengalami pecah ginjal dan limpa hingga patah tulang ternyata sudah ditahan polisi.

Sebelumnya, curhatan anak korban yang menuntut keadilan bagi ayahnya setelah ditabrak truk tangki di Muara Enim viral di sosial media.

Kepastian soal ditahannya sopir truk tangki yang menabrak warga diungkap Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Lantas AKP Suwandi.

Kata Suwandi, akan ada mediasi yang dilakukan antara perwakilan perusahaan dari truk tangki, sang sopir dengan keluarga korban.

Baca juga: Kondisi Terkini Warga Muara Enim Ditabrak Truk Tangki PT Diduga Ilegal, Ginjal dan Limpa Pecah

Selain itu, sopir dan barang bukti mobil tangki sudah diamankan untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

"Besok itu (Senin), kita hanya sebagai mediasi. Kita tidak memihak siapapun, sebab secara prosedur sopir dan barang bukti sudah kita tahan," ujarnya, Minggu (4/6/2023).

Curhat Anak Korban

Diketahui, korban tabrakan mobil tangki Karvin Karya (49) warga Desa Ujanmas, Kecamatan Ujanmas, Kabupaten Muara Enim kini hanya bisa terbaring usai menjalani operasi.

Sebab organ vital miliknya yakni ginjal kiri dan limpa terpaksa diangkat karena hancur usai tabrakan.

"Abah sekarang dirawat dirumah ditemani Umi. Belum bisa berjalan jauh dan hanya berbaring," ujar
Zahir Fadholuminallah (25) yang merupakan anak sulung dari tiga bersaudara dari pasangan Karvin Karya dan Anurma Dewi Suzana ini, Minggu (4/6/2023).

Menurut Zahir, kejadian musibah tersebut terjadi pada tanggal 4 April 2023 yang lalu.

Hari itu, ayahnya sedang duduk didepan rumah usai berbuka puasa sebab rumahnya sekaligus membuka kedai usaha makanan.

Lalu tiba-tiba datang sebuah tangki BG 8103 RU berkapasitas 16.000 liter milik PT Rizki Jaya Utama dalam kondisi kosong dari arah Muara Enim menuju Palembang yang disupiri oleh Herman Sangkut (57) warga Palembang nyasar hingga menabrak warung dan ayahnya.

Akibat tabrakan tersebut, mengalami luka serius yakni patah tangan kanan, paha kiri hingga engkel kaki sebelah kiri retak, ginjal dan limpa pecah dan luka dikepala sehingga ayahnya harus dioperasi dan dirawat intensif di Rumah Sakit Rabbain Muara Enim.

Kemudian, setelah pemulihan dua minggu, ayahnya melanjutkan untuk pemeriksaan ortopedi.

Setelah dua bulan pasca perawatan intensif, ayahnya keluar rumah sakit dan dirawat oleh ibunya dirumah.

"Abah sekarang lagi proses pemulihan. Kami ikhlas dengan musibah ini tetapi sampai dimana pertanggungjawaban mereka atas biaya pengobatan Abah kami," ujarnya.

Saat ini, lanjut Zahir, permasalahan yang masih mengganjal kami sekeluarga adalah masalah biaya selama pengobatan di RS Rabbain Muara Enim yang mencapai sekitar Rp 102 juta.

Selama ini, kami telah menghabiskan bisa murni untuk pengobatan sekitar Rp 8 juta.

Sedangkan dari pihak yang menabrak belum ada keseriusan mau membantu biaya pengobatan tersebut.

Mereka baru menyanggupi membantu biaya pengobatan Rp 30 juta yakni dari Sopir Rp 10 juta dan dari pemilik kendaraan atau perusahaan Rp 20 juta.

Namun kita belum bisa menerimanya sebab sangat jauh dari biaya yang harus kami bayar ke rumah sakit.

Belum biaya perbaikan warung makan kami yang rusak ditabrak sebab gara-gara rusak kami sekeluarga tidak bisa lagi mencari nafkah berjualan.

Sedangkan ayahnya berkebun namun setelah kecelakaan tidak bisa juga ke kebun lagi.

"Biaya itu murni biaya pengobatan Abah, kalau konsumsi dan akomodasi kita tanggung sendiri," ujarnya.

Atas tunggakan biaya rumah sakit tersebut, sambung Zahir, Kami keluarga saat ini sedag memutar otak secara keras untuk memikirkan biaya rumah sakit yang tertunggak tersebut, sebab perjanjiannya jaminannya kemarin ibunya.

Untuk itu, pihaknya menuntut keadilan dari PT RJU untuk bertanggung jawab dalam menyelesaikan perkara tersebut.

Bahkan dirinya sedang berusaha ingin bertemu secara langsung dengan pihak perusahaan dari PT RJU. Dan jika tidak ada itikad baik, tentu dirinya berharap agar pihak penegak hukum dapat memberikan keadilan pada keluarganya.

"Nanti, Senin (besok,red) akan ada mediasi yang difasilitasi oleh Lantas Polres Muara Enim. Mudah-mudahan ada solusi yang terbaik," harapnya. (Sripoku/Ardani)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved