Seputar Islam

Ketentuan dan Syarat Hewan Qurban yang Wajib Diketahui Umat Muslim

Artikel ini memuat penjelasan mengenai syarat dan ketentuan hewan qurban yang layak untuk disembelih.

Tribun Sumsel
Ketentuan dan Syarat Hewan Qurban yang Wajib Diketahui Umat Muslim 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pada Hari Raya Idul Adha, umat muslim dianjurkan untuk menyembelih hewan qurban dan membagikannya kepada sesama.

Qurban adalah ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah, yang dilakukan dengan cara menyembelih hewan sebagai ekspresi keimanan dan ketakwaan atas perintah Allah SWT.

Melaksanakan qurban hukumnya adalah sunnah muakkad bagi yang mampu.

Namun, terdapat ketentuan serta syarat ketentuan mengenai hewan qurban yang harus dipenuhi dan diketahui umat muslim.

Dikutip dari mui.or.id dan bBimas Islam Kemenag RI, berikut ini syarat binatang qurban yang wajib diketahui.

1. Harus hewan ternak

Syarat pertama, hewan qurban yang akan dikurbankan harus berupa hewan ternak atau disebut dengan an’am, yaitu unta, sapi, kambing, atau domba.

Selain ketiga jenis hewan tersebut, maka tidak boleh dijadikan qurban.

Hal ini berdasarkan surah Al-Hajj ayat 34 yang berbunyi :

"Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban) agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak".

2. Mencapai usia minimal

Tidak semua jenis hewan ternak yang disebutkan, dapat dikurbankan saat Idul Adha.

Berdasarkan syariat, hanya hewan yang sudah memenuhi batas usia tertentu yang bisa menjadi qurban.

Untuk hewan qurban jenis unta, diwajibkan minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.

Sementara untuk hewan qurban jenis sapi, minimal telah berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved