seputar islam

Arti dan Tujuan Berkurban serta Keistimewaannya, Siapa yang Berhak Menerima Daging Kurban?

Arti qurban atau kurban adalah mendekatkan diri. Artinya ibadah kurban adalah ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan tujuan takwa.

|
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
Arti dan Tujuan Berkurban dan Keistimewaannya, Siapa yang Berhak Menerima Daging Kurban? 


Mereka yang melaksanakan qurban beserta keluarganya dianjurkan memakan sebagian daging qurban. Tersebut dalam hadits riwayat Imam Al Baihaqi yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW tidak makan apapun ketika Idul Adha, hingga kembali ke rumah. Saat di rumah, beliau memakan hati dari hewan qurbannya.


Teman dan tetangga sekitar berhak menerima daging hewan qurban. Sebagian daging hewan qurban diperbolehkan untuk diberikan kepada mereka meskipun mereka mampu atau berkecukupan.

Selain itu, memberikan daging hewan qurban kepada orang fakir dan miskin adalah wajib. Allah SWT memerintahkan umat-Nya untuk memberikan makanan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan, termasuk sebagian daging hewan qurban.

Itulah  arti dan tujuan berkurban dan keistimewaannya serta siapa yang berhak menerima daging kurban.

Baca juga: Arti Qurban atau Kurban Adalah, Hukum dan Ketentuan Pelaksanaan Serta Sejarah Perintah Berkurban

Baca juga: Keutamaan Doa Ukasyah Lengkap Bacaan Arab Latin dan Terjemahannya

Baca juga: Jadwal Puasa Ayyamus Sud Bulan Juni 2023/1444 H, Lengkap dengan Bacaan Niatnya

Baca juga: Jadwal dan Doa Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah dan Arafah Jelang Idul Adha 1444H/2023

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved