Berita Palembang

Proyek Aldiron Plaza Cinde Palembang Mangkrak, Kejati Sumsel: Sedang Diselidiki

Proyek Aldiron Plaza Cinde Palembang telah bertahun-tahun mangkrak hingga membuat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penyelidikan.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tribun Sumsel/ Melisa Wulandari
Proyek Aldiron Plaza Cinde Mangkrak, Saat Ini Masih dalam Penyelidikan Kejati Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-- Proyek Aldiron Plaza Cinde Palembang telah bertahun-tahun mangkrak dan kini sedang dalam penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Diketahui, pembangunan proyek Aldiron Plaza Cinde Palembang mangkrak bahkan sampai membuat calon pemilik kios merasa dirugikan.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deny mengatakan, pihaknya saat ini masih menyelidiki terkait mangkraknya pembangunan proyek Aldiron Plaza Cinde Palembang.

"Terkait hal tersebut, pasar cinde sedang dalam proses penyelidikan,"ujarnya Rabu (31/05/2023).

Baca juga: Kades Korupsi Dana Desa untuk Main Perempuan di Musi Rawas, Divonis 6 Tahun Penjara, Begini Modusnya

Diungkapkan oleh Abdullah, proses penyelidikan dilakukan untuk melihat ada atau tidak adanya perbuatan yang melanggar hukum atau tidak terkait proyek Aldiron Plaza Cinde Palembang.

Dari hasil penyelidikan nantinya Kejati Sumsel dapat mengambil keputusan untuk menangani kasus ini.

"Harapan pak Kajati untuk segera mungkin disimpulkan apakah ada perbuatan melawan hukum atau tidak dalam proyek Aldiron Plaza Cinde. Semoga bulan depan sudah ada pergerakan," tuturnya.

Diketahui proses pembangunan Aldiron Plaza Cinde atau Pasar Cinde saat ini mendapatkan sorotan banyak pihak karena proses pembangunannya mangkrak sudah beberapa tahun.

Akibatnya pedagang yang berjualan di pasar tersebut terpaksa bertahan berdagang dipinggiran proyek pembangunan yang cenderung kurang layak.

Calon Pemilik Kios Merugi

Calon pemilik kios dan pengusaha kecil yang menyetor uang ke PT Magna Beatum atau pihak pengembang Aldiron Cinde Palembang menuntut hak dan kepastian bangunan Aldiron Plaza jadi dibangun atau tidak.

Sebanyak 30 orang ini menuntut pembangunan Aldiron Plaza yang rencana dibangun tahun 2017 lalu itu diberi kejelasan kapan plaza bisa dibangun. Padahal, mereka sudah menanti selama 6 tahun.

Selama kurun waktu 6 tahun proyek Aldiron Plaza Cinde mangkrak, kerugian yang diderita calon pemilik kios tidak sedikit mencapai Rp 8,4 miliar. 

Mereka diberikan janji oleh pihak pengembang bahwa bangunan akan selesai di tahun 2019 namun nyatanya sampai tahun 2023 belum ada kejelasan, bahkan pihak pengembang sudah tidak ada di Palembang.

Para calon pemilik kios Aldiron plaza ini berharap kepada Gubernur Sumsel untuk memfasilitasi dan membantu mereka bertemu dengan pihak pengembang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved