Berita Nasional
Profil Alimin Ribut Sujono Ketua Hakim Sidang Mario Dandy, Pernah Terlibat Sidang Ferdy Sambo Cs
profil ketiga hakim yang akan memimpin sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas. Alimin Ribut Sujono sebagai ketua majelis serta Tumpanuli Marbun
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas TV
Profil Alimin Ribut Sujono anggota hakim, yang membantu Wahyu Iman Santoso dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir. Kini jadi ketua sidang kasus Mario dandy
Mario Dandy disangkakan Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat berencana.
"Pasal 355 Ayat 1 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP Subsider 353 ayat 2 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP atau ke 2 Pasal 76 C Jo Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP," jelas dia.
Tersangka Shane Lukas juga dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 355 KUHP.
Baca berita lainnya di google news
Tags
Alimin Ribut Sujono
Profil Alimin Ribut Sujono
Alimin Ribut Sujono Ketua Hakim Perdana Mario Dand
Tribunsumsel.com
Kasus Mario Dandy
Mario Dandy Satriyo
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional
Sosok Jenderal Purn Fachrul Razi, Wakil Panglima TNI Terakhir Sebelum Akhirnya Kosong 25 Tahun |
![]() |
---|
Sosok 3 Jenderal Bintang 4 Berpotensi Jabat Wakil Panglima TNI, Dilantik Prabowo 10 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Daftar 6 Kodam Baru Dibentuk Diresmikan 10 Agustus, Kodam XXI/Radin Inten untuk Lampung & Bengkulu |
![]() |
---|
Mendagri Turun Tangan Terkait Polemik Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen, Diprotes Warga |
![]() |
---|
Respon Presiden Prabowo Soal Pengibaran Bendera One Piece, Tak Masalah jika Bentuk Ekspresi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.