Honorer Damkar Mundur dari PPPK

Dua Honorer Damkar Bangka Lulus PPPK Tapi Dinyatakan Mengundurkan Diri, BKPSDM : Tunggu Pak Sekda

Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka, Baharita membenarkan ada 2 honorer di Unit Damkar Kantor Saptpo

Editor: Weni Wahyuny
bangkapos.com/deddy marjaya
Evi Oktaviani honorer Damkar Kantor Satpol PP yang lulus PPPK namun tak dapat mengakses aplikasi dan dinyatakan mengundurkan diri ditemui Selasa (30/5/2023) malam . Berikut penjelasan Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANGKA - Dua 2 honorer di Unit Damkar Kantor Saptpol PP Bangka, Kepulauan Bangka Belitung dibuat bingung setelah lulus Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Saat akan mendaftar ulang, keduanya tak bisa mengakses di aplikasi.

Bahkan keduanya berstatus mengundurkan diri.

Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka, Baharita membenarkan ada 2 honorer di Unit Damkar Kantor Saptpol PP Bangka yang lulus PPPK.

Namun sementara tidak bisa melanjutkan pemberkasan karena statusnya mengundurkan diri.

"Namun kedua orag yang bersangkutan mengaku tidak pernah mengundurkan diri meskipun tampilan akun mereka di sistem sudah mengajukan pengunduran diri," kata Baharita, dikutip dari Bangka Pos, Rabu (31/5/2023).

Baharita menjelaskan bahwa menurut penjelasan BKN kasus serupa pernah terjadi pada seorang guru lulus PPPK, yang menjelaskan kronologis karena tidak menutup sistem dengan sempurna.

Baca juga: Sosok Evi Oktaviani Honorer Damkar Bangka, Bingung Namanya Dinyatakan Mengundurkan Diri dari PPPK

Sehingga kemungkinan ter CLICK tombol mengundurkan diri.

Kejadian ini yang merupakan kasus kedua kalinya yang terjadi menimpa 2 Pegawai Honorer Damkar Bangka.

"Keduanya merasa tidak mengundurkan diri dengan sengaja dan tidak tahu mengapa tampilan sistem menyatakan mereka mengundurkan diri. Karena akun password itu hanya peserta sendiri yang tahu, kecuali dibagikan kerahasiaannya kepada orang lain. Kemungkinan kecil ada yang melakukannya tidak melalui akses akun mereka," kata Baharita.

Baharita menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan usaha komunikasi ke pihak BKN.

Sudah diarahkan mengajukan surat penjelasan terkait status tersebut minimal dari Sekda dengan melampirkan surat pernyataan bermaterai dari yang bersangkutan bahwa yang bersangkutan tidak mengajukan pengunduran diri.

Serta menjelaskan kronologis dari awal membuka sistem sampai melihat tampilan seperti itu.

"Kita masih menunggu tindak lanjut surat dari Pak Sekda supaya Panselnas bisa mereset sistem dan yang bersangkutan sehingga bisa melakukan pemberkasan," ujarnya.

Baharita berpesan bahwa akun yang dipegang bersifat rahasia dan tidak boleh sembarangan diketahui orang lain.

"Pesan kami akun itu sifatnya rahasia, tidak boleh sembarangan dibagi kepada orang lain karena bisa dibuka oleh orang lain dan kemudian diganti password oleh orang lain," kata Baharita.

Baca juga: BREAKING NEWS : Lulus PPPK, Nama Evi Honorer Damkar Bangka Tiba-tiba Disebut Mengundurkan Diri

Curhat Honorer Damkar Bangka

Sosok Evi Oktaviani, honorer di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang dibuat bingung karena namanya mendadak berstatus mengundurkan diri dalam kontrak Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Evi merupakan honorer Unit Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka.

Saat ini Evi berusia 38 tahun.

Ia sudah mengabdi menjadi honorer selama 9 tahun.

Kini Evi dibuat bingung setelah dinyatakan mengundurkan diri dari PPPK.

Tak sendiri, Evi ternyata dinyatakan mundur bersama rekannya.

Evi baru tahu dinyatakan mengundurkan diri saat akan mendaftar ulang, setelah beberapa waktu dinyatakan lulus ujian tes PPPK.

Saat akan mendaftar ulang, Evi tak bisa masuk aplikasi tersebut.

Bahkan keluar tulisan dirinya dinyatakan telah mengundurkan diri.

Evi bingung karena dirinya tak merasa mengundurkan diri dari PPPK.

Berbagai usaha sudah ia lakukan namun hingga saat ini belum ada kejelasan.

"Bingung dinyatakan mengundurkan diri, padahal sudah ke mana-mana belum ada kejelasan dan hingga sekarang belum juga bisa masuk atau mengakses aplikasi untuk daftar ulang," kata Evi Oktaviani Selasa (30/5/2023) malam dikediamannya di Kampung Matras Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka.

Menurut Evi Oktaviani saat mendapatkan kabar dirinya lulus tes P3K pada Rabu (23/5/2023) lalu mengucapkan rasa syukur tak terhingga ia rasakan setelah mengikuti berbagai macam prosedur yang ia lalui.

Namun kebahagiaannya untuk diangkat menjadi tenaga ASN PPPK ini tak berubah menjadi keresahan.

Keesokan harinya Kamis (24/5/2023) aplikasi yang meminta dirinya mengunduh beberapa berkas tak dapat dibuka dan tertulis keterangan dirinya dinyatakan mengundurkan diri dari tenaga PPPK.

Kecurigaan dan kekhawatiran pun mulai ia rasakan. Dua dari 5 orang Pegawai Honorer di Unit Damkar dinyatakan mengundurkan diri sesuai keterangan yang tertulis dengan huruf merah di dalam aplikasi.

Evi merasa dirinya tidak pernah mengajukan Berkas pengunduran diri dari tenaga PPPK.

"Awalnya kami dikasih tau pihak BKPSDM untuk mengisi daftar riwayat hidup ke dalam aplikasi. Rabu malam itu masih bisa dibuka untuk mengisi biodata diri. Jadi saya pun mulai mengurus berkas berkas untuk diunduh di aplikasi. Namun keesokan harinya tanggal 24 Mei 2023. Aplikasi tersebut tidak dapat dibuka lagi. Dan tertulis saya mengundurkan diri. tentu saja saya kaget," kata Evi

Evi Oktaviani honorer yang sudah mengabdi selama 9 tahun ini kecewa.

Ia bersama rekannya yang bernasib sama mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bangka untuk meminta kejelasan atas status yang tertera di dalam aplikasi tersebut.

"Saya dan rekan saya. Kami berdua pergi ke Kantor BKPSDM ke Bidang Kepegawaian. Katanya mungkin sistem lagi error jadi kami disuruh menunggu," kata Evi Oktaviani.

Selanjutnya menurut Evi pada Jum'at 25 Mei 2023 ia diminta BKPSDM untuk membuat surat pernyataan tidak pernah mengundurkan diri dan kronologis terjadinya status pengunduran dirinya di dalam aplikasi.

"Diminta membuat surat pernyataan dan kronologis berikut data data yang harus diunduh ke dalam aplikasi sudah kami serahkan ke BKPSDM.

Namun sampai hari ini belum ada kejelasan nasib kami," kata Evi Oktaviani

Evi merasa khawatir pasalnya batas akhir syarat harus dilampirkan ke dalam aplikasi tercatat tanggal 8 Juni 2023.

Namun dirinya tak dapat mengikuti prosedur kelengkapan berkas yang dampaknya akan berujung pada nasib status pekerjaannya yang ia tunggu sejak program PPPK ini canangkan oleh pemerintah pusat.

Ia berharap ada solusi dari permasalahan yang ia alami mengenai status PPPK ini dan dirinya dapat diangkat menjadi tenaga ASN PPPK sesuai pengumuman pertama yang didapat dari aplikasi.

"Sangat berharap ada kejelasan dan kami bisa diangkat menjadi tenaga PPPK. Semoga ada solusinya dan kejelasan. Karena saya tidak pernah melampirkan surat pengunduran diri," kata Evi Oktaviani. (deddy marjaya)

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul BREAKING NEWS: Honorer Damkar Bangka Bingung, Lulus PPPK Tapi Disebut Mengundurkan Diri

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved