Berita Selebriti

8 Jam Diperiksa, Nindy Ayunda Bantah Sembunyikan Dito Mahendra, Ngaku Tak Terlibat Kasus Senpi

Penyanyi Nindy Ayunda membantah pernah menyembunyikan Dito Mahendra kini terjerat kasus senjata api (Senpi).Diketahui Nindy Ayunda baru saja menjala

Editor: Moch Krisna
Youtube/Sripoku.com
Nindy Ayunda Diperiksa 8 Jam Terkait Kasus Dito Mahendra 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Penyanyi Nindy Ayunda membantah pernah menyembunyikan Dito Mahendra kini terjerat kasus senjata api (Senpi).

Diketahui Nindy Ayunda baru saja menjalani serangkaian pemeriksaan kasus Dito Mahendra di Bareskrim Polri.

Adapun Nindy Ayunda berstatus saksi dicerca 40 pertanyaan selama 8 jam oleh tim penyelidik.

Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (31/5/2023) Nindy Ayunda melalui kuasa hukumnya Jack Manurung menegaskan klienya tidak pernah menyembunyikan Dito Mahendra.

Tak hanya itu, kliennya tidak pernah memberikan pertolongan kepada Dito Mahendra selama kekasihnya itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senpi dan menjadi daftar pencarian orang (DPO).

"Kedua, mba nindy tidak pernah memberikan pertolongan apapun, sehingga dia tidak bisa ditemukan sekarang," ungkap Jack Manurung.

Jack mengklaim kliennya tidak terlibat dalam kasus Dito Mahendra.

"Dan kita juga mengatakan mba Nindy tidak pernah terlibat terkait sama sekali bahwa adanya senpi di mas Dito di rumah itu," lanjut Jack Manurung.

Sebelumnya, Dito Mahendra resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dito ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Seperti diketahui, ditetapkannya Dito Mahendra sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara.

"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).

Menurut Djuhandhani, gelar perkara dilakukan oleh perwakilan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), Divisi Hukum, Profesi dan Pengamanan (Propam), dan Pengawasan Penyidikan (Wasidik).

Adapun  KPK menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah dan kantor Dito yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).

Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved