Berita OKU Timur
Jadwal PPDB 2023 SD dan SMP di OKU Timur Sumsel, Cara dan Syarat Daftar
Pendaftaran PPDB Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan untuk tingkat SD dan SMP akan segera dibuka.
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) akan dimulai tanggal 27 Mei sampai 17 Juni 2023.
Sedangkan PPDB untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dimulai dari tanggal 23 Mei sampai 17 Juni 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur Wakimin, S.Pd, MM menyampaikan, mekanisme pendaftaran PPDB dilakukan dengan dua cara.
Pertama Dalam Jaringan (Daring atau Online) dan yang kedua dengan cara Luar Jaringan (Luring).
"Untuk daring atau online ini melalui aplikasi Whatsapp, Google Form, atau sejenisnya," katanya, Jumat (26/05/2023).
Baca juga: Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 Dibuka 5 Hari Lagi, Cek Jadwal, Syarat dan Linieritas Studi Disini
Bila di wilayahnya tidak tersedia fasiitas jaringan, maka PPDB dilaksanakan melalui mekanisme luar jaringan (luring).
Dilakukan dengan cara berkoordinasi pada Kepala satuan Pendidikan atau Pemerintah desa dalam satuan wilayah Zonasi.
"Dalam hal pengumpulan data calon peserta didik baru atau hal lain yang berhubungan dengan PPDB dilaksanakan dengan tetap berpedoman pada protokol pencegahan penyebaran Covid-19," jelasnya.
Adapun syarat dan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar (SD):
Masa Pendafaran Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat Sekolah Dasar (SD) dilaksanakan mulai tanggal 27 Mei sampai dengan 17 Juni 2023.
Pendaftaran dilakukan secara tertulis dengan mengisi fomulir dan dengan mengajak calon peserta didik yang telah disediakan dan menerima tanda bukti pendaftaran.
Calon peserta didik kelas I SD yang pada awal Tahun Pelajaran 2023/2024 berusia 7 tahun wajib diterima.
Calon peserta didik sekurang-kurangnya berusia 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
Calon peserta didik berusia kurang dari 6 tahun dapat diterima apabila masih ada daya tampung.
Calon pesera didik yang berusia kurang dan 6 tahun dapat diterima jika memiliki keadaan istimewa dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari Psikolog Profesional.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
PPDB 2023
berita oku timur
Berita OKU Timur Terkini
Tribunsumsel.com
Berawal Coba-coba, Kisah Warga Suka Jaya OKU Timur Sukses Ubah Pekarangan Jadi Penghasilan Tambahan |
![]() |
---|
Langit OKU Timur Jadi Saksi Airborne Super Garuda Shield 2025, Ratusan Prajurit TNI Unjuk Kebolehan |
![]() |
---|
Sidak ke Gudang dan Pasar, Polisi Sebut Harga Beras di OKU Timur Stabil, Pastikan Tak Ada Penimbunan |
![]() |
---|
APBD OKU Timur 2026 Turun Rp191 M, Pemkab Hadapi Dilema Fiskal Antara Kebijakan Pusat & Janji Daerah |
![]() |
---|
Lanosin Tegaskan Bakal Rotasi Sejumlah Jabatan ASN di Pemkab OKU Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.