Berita Polda Sumsel

Polda Sumsel Bakal Kampanyekan Bebas ODOL

Dalam penegakan ODOL tidak jarang instansi TNI/Polri membackingi kegiatannya maupun melepas ketika tertangkap, sehingga sering terjadi intervensi.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Polda Sumsel
Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal kampanyekan zero over dimensi dan over loading (ODOL), di wilayah Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bakal kampanyekan zero over dimensi dan over loading (ODOL), di wilayah Sumsel.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan, bahwa sesuai dengan penekanan Kapolda Sumsel pada kegiatan paparan Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra MH.

Mengenai ODOL dan pemberlakuan penilangan manual oleh jajaran Ditlantas Polda Sumsel, di Ruang Vicon lantai 2 Mapolda Sumsel, Rabu (24/5/2023).

"Jadi Kapolda Sumsel menekankan, untuk para Kapolres lakukan sosialisasi bersama Humas, Dirlantas. Dengan memastikan aturan-aturan apa saja yang ditegakkan di jajaran, apalagi kendaraan tersebut sudah setengah jalan, " ujarnya, Kamis (24/5/2023).

Sehingga harus menggandeng pemerintah dan tokoh-tokoh kampanyenkan bebas ODOL di wilayah masing-masing untuk disosialisasikan kepada masyarakat, gunakan akun yang ada dan gandeng media.

Baca juga: Polda Sumsel Berikan Penghormatan Terakhir PNS Herri yang Meninggal Karena Sakit

Baca juga: Cegah Karhutlah, Kapolda Sumsel Gencar Sosialisasi

Dalam penegakan ODOL tidak jarang instansi TNI/Polri membackingi kegiatannya maupun melepas ketika tertangkap, sehingga sering terjadi intervensi.

"Jika sudah tersosialisasi maka kita mengajak instansi terkait dalam pelaksanaan seperti Dishub, POM, Bidpropam, Media, Ombudsman dan lainnya," jelasnya.

Selain itu, penindakan akan diutamakan di hulu mulai dari pabrik pengusaha tidak menggunakan ODOL dan bengkel pembuat mobil ODOL, ada pidana yang bisa disidik ditreskrimsus.

Namun dilakukan jangan sampai gaduh karena keterbatasan pengangkutan bahan pokok.

"Kita harap hal ini jangan sampai terjadi konflik di lapangan apalagi inflasim, untuk itu Dirlantas dan Dirreskrimsus lakukan kerjasama dengan BPS untuk menghitung berapa biaya angkut. Seperti batubara, bhabinkamtibmas dan kapolsek ketahui komoditas yang sering diangkut kendaraan di wilayahnya," terangnya.

Bahkan Kapolres jajaran juga harus mengatasi permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di wilayahnya masing-masing.

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved