Berita Viral

Kasus Putri Balqis Korban KDRT Jadi Tersangka, Ahmad Sahroni Senggol Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Kasus Putri Balqis korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan turut menyita perhatian anggota DPR RI Ahmad Sa

|
Editor: Moch Krisna
Instagram AhmadSahroni888
Ahmad Sahroni Soroti Kasus Putri Balqis Wanita Jadi Korban KDRT Tapi Dijadikan Tersangka 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus Putri Balqis korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan turut menyita perhatian anggota DPR RI Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni melalui instagram pribadinya @Ahmadsahroni88, Rabu (24/5/2023) ikut bersuara terkait kasus Putri Balqis.

Bahkan sang wakil ketua komisi III DPR RI tersebut menyenggol sosok Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ahmad Sahroni bak mempertanyakan bagaimana bisa seorang korban KDRT malah jadi tersangka.

"Menarik di bahas ??, Mohon perhatian Bapak Kapolri @listyosigitprabowo, KDRT kok jd TSK ???," tulis Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni Senggol Kapolri Soal Kasus Putri Balqis
Ahmad Sahroni Senggol Kapolri Soal Kasus Putri Balqis

Adapun postingan Ahmad Sahroni tersebut turut mendapatkan komentar dari Deddy Corbuzier.

"Yuk Bahas Yuk," tulis Deddy Corbuzier.

Kronologi Kejadian

kronologi yang beredar Putri Balqis diketahui mengalami KDRT dari suaminya hingga wajahnya babak belur.

Diketahui suami Putri Balqis itu bernama Bani Idham F Bayumi.

Perbuatan sang suami telah dilaporkan oleh Putri Balqis ke Polres Depok.

Namun rupanya bukan keadilan yang didapat oleh Putri Balqis, ia malah dijadikan tersangka dan ditahan meski memiliki tiga anak yang masih di bawah umur.

Sementara suaminya yang telah membuat Putri Balqis babak belur, justru hingga saat ini masih bisa menghirup udara bebas.

Disebutkan adik Putri Balqis, Sahara Hanum, pelaku KDRT itu juga kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun tak lama pelaku ditetapkan sebagai tersangka, Putri Balqis juga dijadikan tersangka dan ditahan.

Sementara Bani Idham F Bayuni masih bebas, bahkan menurut Sahara, ia masih bisa bepergian ke luar kota.

Sahara Hanum pun mengurai kronologi kejadian dari awal sang kakak melaporkan kejadian itu ke Polres Depok, hingga kini akhirnya ditahan.

Pada video yang diposting oleh Sahara Hanum, Putri Balqis mengatakan bahwa kejadian itu disaksikan oleh banyak orang.

"Saya Putri Balqis Khairunnisa istri dari Bani Idham Fitrianto Bayuni.

Yang melakukan ( KDRT) suami saya yaitu, Bani Idham Fitrianto Bayuni.

Saksi ada yang kerja di rumah, Aisyah, anak-anak, adik ipar saya, Pak RT, teman suami saya, warga sekitar, satpam, melihat kejadiannya.

Saya minta tolong, keluar rumah karena kondisi sudah enggak memungkinkan," kata Putri Balqis di video.

Kejadian itu terjadi pada 28 Februari 2023 di rumah mereka di Perumahan Bumi Daya, Cinere, Kota Depok.

Saat itu Putri Balqis dan suaminya, Bani Idham F Bayuni sedang berada di meja makan saat keduanya terlibat cekcok.

"Setiap suaminya ada masalah di luar kk gue selalu yg kena sasaran pukul dia dan selalu ancaman suaminya mau bunuh keluarga kk gue," tulis Sahara Hanum.

Kemudian saat berada di meja makan itu, sang suami menyiram wajah Putri Balqis dengan chili oil dan bon cabe.

Putri Balqis lalu ditonjok, dijambak, dan diseret oleh suaminya ke kamar ART mereka.

"Setelah itu kk gue ud mohon2 untuk di lepas jambakannya tp tetep ditarik akhirnya kk gue narik celana suaminya untuk bertahan di saat itu kk gue udh gak kuat bgt dan kepikiran anak2 kalo sampe dia mati," tulis Sahara Hanum.

Setelah celana suaminya itu ditarik, berulah jambakan di rambut Putri Balqis terlepas.

Bisa terlepas dari cengkraman suaminya, Putri Balqis pun buru-buru keluar rumah sambil membawa tiga anak mereka dan satu ART.

Putri Balqis kemudian dibantu oleh orang sekitar untuk diantar ke Polres pada malam itu juga.

"Di detik itu juga kk gue langsung lapor ke polres dan visum (rs rujukan polres) jam 2 pagi dia bawa anak2nya ke polres smpe anaknya tdr di polres krna nungguin ibunya visum," tulis Sahara Hanum.

Selepas itu, Putri Bilqis pun lalu pulang ke rumah orangtuanya hingga beberapa minggu kemudian ada surat pemanggilan yang pertama.

"Awalnya semua penyidik di sana simpati dan blg ke kk gue 'bu tolong jgn dicabut lg ya laporannya lanjutin pokoknya'. Muka kk gue masih bonyok semua yg liat dia bener2 ga tega dan sampe keluar air mata," lanjutnya.

Namun rupanya dua minggu setelah kejadian, sang suami malah melaporkan balik Putri Balqis atas tuduhan KDRT.

"Katanya kk gue narik celana suaminya sampe dia luka. 2 minggu kemudian lapor lalu visum dengan dokter pilihan dia sendiri. Abis itu sampe pake saksi ahli segala ga paham deh teknisnya gimana," tulisnya.

Dengan adanya dua laporan tersebut, keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.

Tapi anehnya, dari dua tersangka itu hanya Putri Balqis yang ditahan oleh kepolisian.

Bani Idham F Bayuni tak ditahan dengan alasan operasi karena perbuatan Putri Balqis yang menarik celananya.

Alasan Polisi Tetapkan Tersangka

Diketahui Polisi menetapkan Putri Balqis, istri yang dianiaya suaminya di Depok, sebagai tersangka penganiayaan.

Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, penyidik menetapkan Putri Balqis sebagai tersangka lantaran ia turut melakukan kekerasan terhadap suaminya.

Putri Balqis disebut meremas alat kelamin suaminya ketika keributan itu berlangsung.

"Sang istri terus terdorong, kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul sang istri," kata Yogen di kantornya, Rabu (24/5/2023).

Berdasarkan hal itu, Yogen mengatakan penyidik kemudian berkoordinasi dengan ahli pidana.

Kepada penyidik, ahli pidana menyatakan bahwa tindakan Putri Balqis dan suaminya merupakan tergolong unsur pidana.

Oleh karena itu, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT.

"Pelaku kami tetapkan sebagai tersangka, begitu pun juga sang istri," ucap Yogen.

Lebih jauh AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan jika Putri Balqis dinilai tidak kooperatif sejak awal penyelidikan.

"Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kami panggil tidak hadir," katanya.

Kemudian, Yogen menyebutkan pihaknya sudah memfasilitasi keadilan restoratif atau restorative justice terhadap keduanya.

Namun, Putri Balqis tak menghadirinya.

"(Putri Balqis) hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet. Kemudian, kami coba RJ tapi tidak hadir sehingga permasalahan tidak selesai," ujar dia.

Tak hanya itu, Yogen mengatakan, Putri Balqis dan keluarganya pun juga tak memberikan akses terhadap suaminya untuk bertemu anak-anaknya.

Padahal, suaminya masih menafkahi keluarga, termasuk untuk pendidikan anak-anaknya.

"Sampai sekarang suaminya masih berusaha menemui anaknya dan informasinya sekarang anaknya ini dititipkan di adik dari istrinya," ucap Yogen.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved