Berita Viral

Kasus Putri Balqis Korban KDRT Jadi Tersangka, Ahmad Sahroni Senggol Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Kasus Putri Balqis korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan turut menyita perhatian anggota DPR RI Ahmad Sa

|
Editor: Moch Krisna
Instagram AhmadSahroni888
Ahmad Sahroni Soroti Kasus Putri Balqis Wanita Jadi Korban KDRT Tapi Dijadikan Tersangka 

Kepada penyidik, ahli pidana menyatakan bahwa tindakan Putri Balqis dan suaminya merupakan tergolong unsur pidana.

Oleh karena itu, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT.

"Pelaku kami tetapkan sebagai tersangka, begitu pun juga sang istri," ucap Yogen.

Lebih jauh AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan jika Putri Balqis dinilai tidak kooperatif sejak awal penyelidikan.

"Istri ini memang dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kami panggil tidak hadir," katanya.

Kemudian, Yogen menyebutkan pihaknya sudah memfasilitasi keadilan restoratif atau restorative justice terhadap keduanya.

Namun, Putri Balqis tak menghadirinya.

"(Putri Balqis) hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet. Kemudian, kami coba RJ tapi tidak hadir sehingga permasalahan tidak selesai," ujar dia.

Tak hanya itu, Yogen mengatakan, Putri Balqis dan keluarganya pun juga tak memberikan akses terhadap suaminya untuk bertemu anak-anaknya.

Padahal, suaminya masih menafkahi keluarga, termasuk untuk pendidikan anak-anaknya.

"Sampai sekarang suaminya masih berusaha menemui anaknya dan informasinya sekarang anaknya ini dititipkan di adik dari istrinya," ucap Yogen.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved