Berita Viral
Kasus Putri Balqis Korban KDRT Jadi Tersangka, Ahmad Sahroni Senggol Kapolri Jenderal Listyo Sigit
Kasus Putri Balqis korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan turut menyita perhatian anggota DPR RI Ahmad Sa
Putri Balqis kemudian dibantu oleh orang sekitar untuk diantar ke Polres pada malam itu juga.
"Di detik itu juga kk gue langsung lapor ke polres dan visum (rs rujukan polres) jam 2 pagi dia bawa anak2nya ke polres smpe anaknya tdr di polres krna nungguin ibunya visum," tulis Sahara Hanum.
Selepas itu, Putri Bilqis pun lalu pulang ke rumah orangtuanya hingga beberapa minggu kemudian ada surat pemanggilan yang pertama.
"Awalnya semua penyidik di sana simpati dan blg ke kk gue 'bu tolong jgn dicabut lg ya laporannya lanjutin pokoknya'. Muka kk gue masih bonyok semua yg liat dia bener2 ga tega dan sampe keluar air mata," lanjutnya.
Namun rupanya dua minggu setelah kejadian, sang suami malah melaporkan balik Putri Balqis atas tuduhan KDRT.
"Katanya kk gue narik celana suaminya sampe dia luka. 2 minggu kemudian lapor lalu visum dengan dokter pilihan dia sendiri. Abis itu sampe pake saksi ahli segala ga paham deh teknisnya gimana," tulisnya.
Dengan adanya dua laporan tersebut, keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka.
Tapi anehnya, dari dua tersangka itu hanya Putri Balqis yang ditahan oleh kepolisian.
Bani Idham F Bayuni tak ditahan dengan alasan operasi karena perbuatan Putri Balqis yang menarik celananya.
Alasan Polisi Tetapkan Tersangka
Diketahui Polisi menetapkan Putri Balqis, istri yang dianiaya suaminya di Depok, sebagai tersangka penganiayaan.
Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, penyidik menetapkan Putri Balqis sebagai tersangka lantaran ia turut melakukan kekerasan terhadap suaminya.
Putri Balqis disebut meremas alat kelamin suaminya ketika keributan itu berlangsung.
"Sang istri terus terdorong, kemudian sang istri meremas dengan keras alat vital suami, untuk melepaskan remasan itu sang suami memukul sang istri," kata Yogen di kantornya, Rabu (24/5/2023).
Berdasarkan hal itu, Yogen mengatakan penyidik kemudian berkoordinasi dengan ahli pidana.
Tribunsumsel.com
Putri Balqis
Ahmad Sahroni
Kapolri
Jenderal Listyo Sigit
Bani Idham F Bayuni
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Berita Viral Terkini
Disuspend Hingga Jadi Pemulung, Rosdewi Driver Ojol di Jambi Dilaporkan Polisi: Saya Cuma Cari Makan |
![]() |
---|
Nasib Pilu Rosdewi Driver Ojol di Jambi Disuspend usai Tagih Bayaran Rp30 Ribu, Kini Jadi Pemulung |
![]() |
---|
VIDEO Tampang Pria Peras Pedagang di Medan Ngaku Anak Kasat Narkoba Akhirnya Ditangkap |
![]() |
---|
Dankormar TNI Ungkap Kemungkinan Satria Eks Marinir Dihukum Penjara jika Kembali ke Indonesia |
![]() |
---|
6 Bulan Lagi Pensiun, Kisah Tumirin Diangkat jadi P3K usai 25 Tahun Bekerja, Awal Digaji Rp30 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.