Berita Nasional

Kenal di Instagram, Pengakuan Nashir Tak Tahu ABK Diajak Kencan Anak PJ Gubernur Papua Pegunungan

Polisi Semarang resmi menetapkan Ahmad Nashir (22) sebagai tersangka kasus pemerkosaan berujung tewas anak pj Gubernur Papua Pegunungan.

Editor: Moch Krisna
Kolase Kompas/Tribunjateng
Ahmad Nashir Pelaku Pembunuhan Terhadap ABK Anak dari PJ Gubernur Papua Pegunungan, Lakukan Tindakan Kekerasan Seksual Berujung Korban Tewas 

Pihaknya dalam kasus ini telah menemukan beberapa bukti di antaranya tiga titik luka di kemaluan korban.

Terkait soal penyebab kematian, ia menyebut, korban alami gagal nafas, mati lemas akibat diduga keracunan.

Dugaan keracunan tersebut masih dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Setidaknya ada tiga item pendalaman yang sedang diteliti yakni mikrobiologi, patologi, dan toksiologi.

"Oleh karena itu masih sedang dalam pemeriksaan meliputi tiga item tersebut," katanya.

Lepas dari hal itu, tersangka telah terbukti melakukan pelecahan seksual yang menyebakan korban tewas.

Ia dijerat UU Perlindungan anak pasal 81 tentang persetubuhan anak di bawah umur dan pasal 338 tentang menghilangkan nyawa orang lain.

"Ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun penjara ," tandasnya. (Iwn)

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved