Berita Pendidikan

Cara Pengajuan Akun PPDB SD, SMP, SMA Dan SMK 2023, Syarat KK dan NIK

PPDB DKI Jakarta 2023 sudah memasuki tahap prapendaftaran atau pengajuan akun untuk calon peserta didik baru (CPDB)

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Abu Hurairah
ppdb jakarta go.id
PPDB DKI Jakarta 2023 sudah memasuki tahap prapendaftaran atau pengajuan akun untuk calon peserta didik baru (CPDB) 

8. Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen KK Asli.

9. Mencetak tanda bukti pengajuan akun berisi Nomor Peserta dan PIn/Token untuk aktivasi di tahap selanjutnya.

Baca juga: Cara Daftar PPDB Online 2023 Masuk SD SMP dan SMA, Melalui Link ppdbsumsel.com

Cek Verifikasi Akun

Setelah anda mencetak bukti pengajuan akun, tinggal menunggu proses verifikasi pengajuan akun serta KK dengan online oleh tim verifikator PPDB Jakarta.

1. Proses verifikasi dapat diperiksa berkala di laman https://ppdb.jakarta.go.id

2. Lalu pilih jenjang PPDB, kemudian pilih menu Cek Verifikasi Akun.

3. Anda masukkan Nomor Peserta, PIN/TOken salin kode keamanan

4. Klik Cek Akun Status.

3. Aktivasi PIN/Token

Kalau pengajuan akun berhasil disetujui, CPDB dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya yaitu aktivasi PIN/Token.

1. Masuk laman situs https://ppdb.jakarta.go.id

2. Klik opsi aktivasi dan masukkan Nomor Peserta

3. Anda ganti kode PIN/Token dengan kata sandi laind ibuat sendiri oleh CPDB serta password harus diingat jangan lupa.

4. Tahap terakhir setelah aktivasi PIN/Token, CPDB dilanutkan pendaftaran memilih sekolah tujuan.

Baca juga: Apa Arti Jalur Afirmasi PPDB, Ini Penjelasan dan Syarat Jalur Afirmasi 2023

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved