Arti Kata Bahasa Arab

Pakaian Ihram Adalah dan Tata Cara Mengenakannya, Berikut Niat Berihram Saat Umroh dan Haji

Pakaian ihram adalah pakaian yang dipakai oleh orang yang melakukan ibadah haji dan umrah dengan ketentuan khusus untuk laki laki dan perempuan.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
Pakaian Ihram Adalah dan Tata Cara Mengenakannya, Berikut Niat Berihram Saat Umroh dan Haji. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pakaian Ihram Adalah dan Tata Cara Mengenakannya, Berikut Niat Berihram Saat Umroh dan Haji.

Ibadah Haji adalah berkunjung ke Baitullah di Makkah untuk melakukan tawaf, sa'i dan wukuf di Arafah serta amalan lainnya dengan niat haji pada masa tertentu demi mencapai ridho Allah.

Sedangkan ibadah umroh adalah Berkunjung ke Baitullah di Makkah untuk melakukan Tawaf, Sa'i, dan memotong/mencukur rambut (tahallul) dan dapat dilakukan kapan saja demi mencapai ridha Allah.

Saat berhaji atau umroh, dikenal ada istilah berihram. 

Ihram adalah niat mulai menjalankan haji/umrah. Saat berniat tersebut, diwajibkan mengenakan pakaian Ihram.

Pakaian ihram adalah pakaian yang dipakai oleh orang yang melakukan ibadah haji dan umrah dengan ketentuan:

a) Bagi pria memakai dua helai kain yang tidak berjahit, satu diselendangkan di bahu dan satu disarungkan menutupi pusar sampai dengan lutut. pada waktu melaksanakan tawaf, di sunnahkan memakai kain Ihram dikenakan dengan cara idtiba, yaitu dengan membuka bahu sebelah kanan dengan membiarkan bahu sebelah kiri menutup kain Ihram.
Tidak boleh memakai baju, celana atau kain biasa. Diperbolehkan memakai ikat pinggang, jam tangan dan alas kaki yang tidak menutup mata kaki ketika shalat, sunatnya diselendangkan di atas kedua bahu hingga dada sehingga kedua pundaknya tertutup.

b) Bagi wanita memakai pakaian yang menutup seluruh tubuh kecuali muka dan kedua telapak tangan.

Sunat sebelum berihram : mandi, memakai minyak wangi, menyisir rambut dan memotong kuku.

Larangan Ihram :

Bagi pria dilarang: memakai pakaian berjahit (bertangkup), memakai sepatu/alas kaki yang menutupi mata kaki dan menutup kepala (seperti topi).

Bagi wanita dilarang : berkaos tangan(menutup telapak tangan) dan menutup muka (bercadar).

Bagi kedua-duanya dilarang : memakai wangi-wangian kecuali yang dipakai sebelum berihram, memotong kuku dan mencukur atau mencabut bulu badan, berburu atau menggangu/membunuh binatang dengan cara apapun, Nikah, menikahkan atau meminang wanita untuk dinikahi, bercumbu atau bersetubuh (rafas), mencaci atau bertengkar mengucap kata-kata kotor (fusuq atau jidal) dan memotong pepohonan di tanah haram.

Niat & Cara Solat Sunat Ihram (Panduan Lengkap)


Usolli Sunnatal Ihrami Rak’ataini Ada’an Lillahi Ta’ala

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved