Berita Palembang

Cara Ajukan Permohonan Pemangkasan Pohon ke Pemkot Palembang Dinas PRKP, Layanan Gratis

Layanan pemangkasan dan penebangan pohon sifatnya permohonan pengajuan pemangkasan pohon atau penebangan pohon yang mengganggu dan atau membahayakan.

Penulis: Hartati | Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Layanan pemangkasan dan penebangan pohon sifatnya permohonan pengajuan pemangkasan pohon atau penebangan pohon yang mengganggu dan atau membahayakan. 

Jika disetujui ditebang maka prosedur selanjutnya mengajukan permohonan izin penebangan pohon ke Walikota Palembang. Proses ini memerlukan waktu 1-2 hari.

Setelah itu jika surat izin penebangan pohon disetujui walikota maka prosedur selanjutnya pohon akan langsung ditebang dan pada prosedur ini juga memerlukan waktu 1-2 hari.

Sementara jika pengajuan izin penebangan pohon ditolak walikota maka akan dibuatkan surat penolakan yang akan dikirim ke pemohon. Prosedur ini memakan waktu hingga lima hari yakni tiga hari menunggu surat penolakan dari walikota dan 1-2 hari membuat surat penolakan penebangan pohon.

Syarat mengajukan penebangan atau pemangkasan pohon yakni dengan membuat surat permohonan yang ditujukan ke Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman dengan melampirkan identitas pemohon yakni KTP.

Untuk memudahkan pembahasan atau rapat di dinas terkait, pemohon juga diminta menyertakan foto pohon yang diajukan dipangkas atau ditebang agar bisa dinilai agar bisa dinilai apakah bisa setujui atau tidak sebelum dilakukan tindak lebih lanjut dengan mensurvei langsung ke lapangan.

Pemohon juga diminta menyertakan alamat lengkap atau denah lokasi untuk memudahkan petugas mensurvei langsung ke lapangan untuk melihat langsung pohon yang diajukan dipangkas atau ditebang tersebut.(tnf)

Syaratnya permohonan pemangkasan atau penebangan pohon:
1. Surat permohonan
2. Indentitas pemohon
3. Foto pohon
4. Alamat atau denah lokasi

Lama prosesnya:
Penebangan pohon 8-16 hari, pemangkasan pohon 4-7 hari

Alamat pengajuan permohonan:
Email: dinasperakape@gmail.com
Telpon: 0711716649
Whatsapp: +6285368277937
Jalan Slamet Riyadi No. 212 Palembang 30111

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved