Berita Selebriti

Masukan Hak Asuh Anak, Virgoun Revisi Laporan Permohonan Talak Cerai, Inara Rusli Tuntut Gono Gini

Penyanyi Virgoun mencabut laporan permohonan talak cerai terhadap Inara Rusli di pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).

Editor: Moch Krisna
(Kolase Tribunnews)
Inara Rusli membantah jika dirinya dan ibu Virgoun terlibat cekcok, sebut hanya mengingatkan dan minta mertua tak ikut campur. 

Inara bungkam

Inara Rusli bungkam usai Virgoun melalui kuasa hukumnya, Wijayano Hadisukrisno, resmi mencabut permohonan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat, Rabu (17/5/2023).

Dalam pantauan Kompas.com, Inara seusai sidang langsung bergegas ke mobil dan hanya meminta maaf untuk diberikan jalan.

“Maaf ya, maaf,” ujar Inara Rusli.

Adapun langkah Virgoun mencabut permohonan talak cerai itu langsung dipertanyakan oleh pihak Inara melalui kuasa hukumnya, Arjana Bagaskara.

"Ya kalau misalkan kita ada di posisinya mbak Inara seperti apa? Digugat cerai tiba-tiba dicabut ya seperti apa? Serius enggak sih?" kata Arjana Bagaskara.

Arjana pun mengaku bingung dengan langkah Virgoun mencabut permohonan talak cerai tersebut.

"Ya kita sih mempertanyakan keseriusan bapak Virgoun dan kuasa hukumnya. Apalagi terkait dengan anak ini kan hal yang sangat fundamental," tutur Arjana.

Putus komunikasi

Inara Rusli mengaku sudah putus komunikasi dengan Virgoun.

Kini ia memperjuangkan keadilannya sebagai korban perselingkuhan.

Belum lama ini, Inara Rusli menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan atas laporannya terkait dugaan kasus perzinaan.

Diketahui, Inara Rusli telah melayangkan laporan terhadap Virgoun dan Tenri Anisa atas kasus perzinaan.

Kini, saat menyambangi Polda Metro Jaya, Inara Rusli mengaku telah putus komunikasi dengan Virgoun.

"Komunikasi sementara ini belum ada," terang Inara Rusli, dikutip dalam kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa (16/5/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved