Berita Nasional
Bantu Romyani Sopir Bus PO Duta Wisata Tersangka, Hotman Paris Cari Dukungan 290 Juta Netizen
Pengacara kondang Hotman Paris kini tampak mengawal kasus sopir bus yang diduga menjadi penyebab kecelakaan di Guci...
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Melansir dari Kompas.com, Kamis (11/5/2023) hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Tegal (Kapolres) AKBP Muhammad Sajarod Zakun.
AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan bahwa keduanya dikenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan.
Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi.
Sajarod berujar, berdasarkan keterangan para saksi-saksi dan pengakuan, keduanya memang tidak berada di ruang kemudi saat mesin bus dipanasi.
Ia mengatakan kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi.
Sebelumnya, Kapolres Kabupaten Tegal AKBP M Sajarod Zakun membantah informasi yang menyebut kecelakaan bus di Guci, Tegal, Jawa Tengah, karena ada anak yang menekan tuas rem tangan sehingga bus meluncur ke sungai.
Keyakinan itu didapatkan setelah pihak kepolisian meminta keterangan dari sejumlah saksi yang menjadi korban kecelakaan bus tersebut.
"Info tersebut tidak benar, berdasarkan keterangan saksi yang menjadi korban berada di dalam bus," kata Sajarod saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/5/2023).
Pihaknya menambahkan saat ini kepastian terkait penyebab masih diselidiki oleh kepolisian.
Selain itu, proses penyelidikan juga akan dilakukan sembari menunggu evakuasi bus yang terjatuh tersebut untuk diteliti.
Pernyataan yang disampaikan oleh AKBP M Sajarod ini sekaligus membantah sebuah informasi yang menyebutkan kecelakaan bus di Guci karena seorang anak menekan tuas rem.
Kronologi Kejadian
Kecelakaan bus yang mengangkut puluhan penumpang terjadi di jalur obyek wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (7/5/2023).
Bus tersebut berisi para peziarah asal Tangerang Selatan, Banten, tiba-tiba berjalan tanpa sopir, bus yang tak terkendali lalu terjun ke sungai.
Kapolres Kabupaten Tegal AKBP M Sajarod Zakun menjelskan, kecelakaan itu terjadi pada pagi hari.
Tribunsumsel.com
Hotman Paris Hutapea
Romyani
Romyani Sopir Bus Po Duta Wisata Tersangka
Kecelakaan Bus PO Duta Wisata
Guru MTs di Yogyakarta Kehilangan Saldo Rp 69 Juta Usai Unduh Aplikasi Coretax Awalnya Dapat Telepon |
![]() |
---|
Sosok Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo, Dulu Sebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Anies Apresiasi Prabowo Setelah Beri Abolisi Tom Lembong, Soroti Ketidakadilan Sistem Hukum |
![]() |
---|
Pengibar Bendera "One Piece" saat HUT RI akan Ditangkap? Ini Penjelasan Wamendagri Bima Arya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo, Dulu Sebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.