Breaking News

Arti Kata Bahasa Arab

Arti Bai Najasy Adalah, Istilah Bahasa Arab dalam Jual Beli, Dilarang dalam Islam, ini Penjelasannya

Bai najasy adalah perilaku transaksi pasar dimana produsen menciptakan permintaan palsu, sehingga seolah-olah ada banyak permintaan

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/welly triyono
Arti Bai Najasy Adalah, Istilah Bahasa Arab dalam Jual Beli, Dilarang dalam Islam, ini Penjelasannya 

TRIBUNSUMSEL.COM --Arti Bai Najasy Adalah, Istilah Bahasa Arab dalam Jual Beli, Dilarang dalam Islam, ini Penjelasannya.

Ba 'i Najasy berasal dari bahasa Arab.

Ba'i Artinya : jual beli

Lengkapnya, Ba'i adalah perjanjian tukar-menukar benda atau barang yang mempunyai nilai secara sukarela antara kedua belah pihak, di mana yang satu menerima dan pihak lainnya juga menerima sesuai dengan perjanjian atau ketentuan syara’ dan disepakati.

Jual beli dikelompokkan menjadi dua yaitu jual beli yang dihalalkan dan jual beli yang diharamkan karena beberapa hal. Salah satu jual beli yang diharamkan adalah jual beli najasy.

Jual beli najasy dilarang oleh Rasulullah SAW seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari jual beli najasy. “ (HR. Bukhari dan Muslim)


Najasy artinya : palsu atau rekayasa

Ba' najasy artinya adalah rekayasa pasar dalam permintaan atau demand.

Atau perilaku transaksi pasar dimana produsen menciptakan permintaan palsu, sehingga seolah-olah ada banyak permintaan terhadap harga suatu produk yang menyebabkan harga jual produk tersebut naik. Hal ini bisa terjadi misalnya dalam bursa saham (praktik goreng-menggoreng saham), bursa valas, dan lain-lain.

Cara yang digunakan bermacam-macam mulai dari menyebar isu, melakukan order pembelian fiktif, hingga melakukan pembelian pancingan dengan tujuan tercipta sentimen pasar.

Apabila harga sudah naik sesuai yang dikehendaki maka penjual akan ambil untung dengan melepas kembali saham/mata uang yang sudah dibeli, sehingga ia akan mendapat keuntungan besar.

 


Contoh Jual Beli Najasy

Misalnya pembeli A menawar barang di pasar dengan harga 50 ribu. A merupakan orang yang benar-benar membutuhkan barang ini.


Kemudian datang pembeli B, yang merupakan orang yang berpura-pura menawar barang tersebut dengan harga 75 ribu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved