Berita Nasional

Profil Sosok Zulhendra Das'at Kadinkes Kampar Kena OTT Karena Pungli, Diduga Uang Untuk Urus Korupsi

Mengenal sosok Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kampar, dr ZD alias Zulhendra Das'at yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Ig@dinkeskamparkab
Profil Sosok Zulhendra Das'at Kadinkes Kampar Kena OTT Karena Pungli, Diduga Uang Untuk Urus Korupsi 

Kemudian, jenjang karir mulai naik ketika menjabat Kepala Puskesmas XIII Koto Kampar II pada tahun 2002-2006.

Terus berlanjut ia dimutasi sebagai Kepala Puskesmas Tapung Hulu tahun 2006-2010.

Kemudian kembali dilantik sebagai Kepala Puskesmas Tapung I Kampar tahun 2010-2013.

Mengenal sosok Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kampar, dr ZD alias Zulhendra Das'at yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.
Mengenal sosok Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kampar, dr ZD alias Zulhendra Das'at yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. (Ig@dinkeskamparkab)

Jabatan Kepala Puskesmas terus berlanjut sampai tahun 2016 di Puskesmas Tapung Perawatan Kampar.

Selanjutnya Dokter Zulhendra diberi amanah sebagai Kepala Puskesmas Kuok sampai tahun 2019.

Disamping itu ia juga diamanahkan sebagai Pelaksana Harian Kepala Puskesmas Air Tiris tahun 2018 sampai 2019.

Dan di akhir tahun 2019 tepatnya bulan November, dokter Zulhendra Das'at dilantik sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kampar.

Zulhendra Das'at juga merupakan salah satu tokoh pendiri organisasi Perhimpunan Dokter Puskesmas Indonesia.

Puncak karirnya ketika dilantik pada April 2022 sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kampar.

Adapun prestasi gemilang dr Zulhendra Das'at adalah tahun 2018 sukses mengantarkan Puskesmas Kuok Bangkinang Barat menjadi Puskesmas terbaik se Provinsi Riau sektor Puskesmas Perkotaan.

Akibat perbuatannya, dr ZD dan MR, terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.

 

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved