Berita Nasional

Rumah Grace Tahir yang Dibeli Rafael Alun Trisambodo Disita KPK, Diduga Dibeli Dari Hasil TPPU

KPK menyita rumah milik pewaris Lippo Group, yakni Grace Tahir yang dibeli Rafael Alun Trisambodo yang diduga menggunakan hasil TPPU.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Rumah Grace Tahir yang Dibeli Rafael Alun Trisambodo Disita KPK, Diduga Dibeli Dari Hasil TPPU 

Dengan jabatannya itu, Rafael Alun diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak dengan disertai pengondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakannya.

Diduga, Rafael Alun menerima gratifikasi dari wajib pajak. Nilainya hingga 90 ribu dolar Amerika Serikat atau sekira Rp1.347.804.000.

Dalam penyidikannya, KPK turut menemukan safe deposit box yang diduga milik Rafael Alun. Di dalamnya, terdapat uang Rp32,2 miliar.

Sumber uang tersebut masih didalami oleh penyidik.

Sementara terkait pencucian uang, KPK belum membeberkan lebih detail.

Termasuk dengan nilai uang hasil korupsi yang dicuci untuk disamarkan menjadi sejumlah aset.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved