Berita Sumsel Maju untuk Semua

Pemprov Sumsel- BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Pemda dan Badan Usaha Peduli Keselamatan Pekerja

Dalam waktu satu tahun BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagsel pun telah menyalurkan klaim kepada masyarakat senilai Rp 1,4 triliun.

|
Editor: Sri Hidayatun
Humas Pemprov Sumsel
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Sumbagsel bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberi anugerah Paritrana Award 2022 tingkat Provinsi Sumatera Selatan kepada pemerintah daerah dan badan usaha. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Wilayah Sumbagsel bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberi anugerah Paritrana Award 2022 tingkat Provinsi Sumatera Selatan kepada pemerintah daerah dan badan usaha.

Kandidat Paritrana Award terbagi dalam beberapa kategori, yaitu kategori pemerintah kabupaten/kota, perusahaan atau badan usaha, mulai dari skala besar, menengah, hingga usaha kecil mikro (UKM), dan layanan publik, demikian keterangan yang diterima di Palembang.

Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan dari pemerintah yang diinisiasi Kemenko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) bersama BPJAMSOSTEK, didukung Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri, sebagai apresiasi kepada pemda dan badan usaha yang mendukung program jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek).

Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Mawardi Yahya mengatakan ini merupakan satu langkah dan tanggung jawab pemerintah, bagaimana cara melindungi pekerja-pekerja yang ada di Sumbagsel maupun Sumsel pada khususnya.

"Saya berharap kepada Bupati/Walikota dengan berkolerasi BPJS Ketenagakerjaan aga ini disosialisasikan di setiap daerah. Ini adalah suatu tanggung jawab dan tugas kita yang sangat mulia, kiranya tidak henti-henti memberi himbauan kepada masyarakat dan perusahaan yang ada di Sumsel ini agar mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Mawardi Yahya.

Menurutnya, dengan diikutsertakan sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, seluruh tenaga kerja tentu merasakan adanya tanggung jawab para owner atau berbagai unsur perusahaan.

"Tidak ada lain untuk mensukseskan program-program kita, tanpa tenaga kerja, apapun yang akan kita laksanakan tidak akan mungkin sukses. Selamat kepada yang menerima penghargaan, harapan kita akan memperluas BPJS Ketenagakerjaan ini dan akan kita sampaikan kepada masyarakat kita," jelasnya.

Dia berharap agar berbagai fasilitas perlindungan yang ada di BPJS Ketenagakerjaan terus masif disosialisasikan sehingga seluruh tenaga kerja dapat merasakan manfaatnya.

Kendati demikian, langkah sosialisasi tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dimana, pemerintah daerah juga harus turut membantu sehingga hal itu dapat berjalan baik.

Baca juga: Safari Jumat Ditalang Kepuh, Herman Deru Tinjau Fasilitas Masjid dan Sapras Perumahan Tanjung Wahid

Baca juga: Pemprov Sumsel Kolaborasi Bersama KPK RI Cegah Korupsi Sektor Perizinan Usaha

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Dr H Bambang Utama, MM menjelaskan tujuan kegiatan Paritrana Award ini untuk memberikan Apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kota dan Pelaku Usaha di wilayahnya.

"Dimana telah berusaha maksimal mewujudkan Universal Coverage dan meningkatkan kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta menjadi ajang peningkatan Awarness Kepala Daerah dan hubungan baik dengan Pemerintah Daerah maupun stakeholder lainnya. Untuk memanusikan rekan-rekan kita yang tidak mampu, untuk membayar iuran BPJS ketenagakerjaan sama-sama peduli melalui dana CSR perusahaan atau stakeholder bisa memberikan stimulus iuran kepada pekerja rentan," jelasnya.

Diakuinya, selama ini kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Sumsel berjalan sangat baik.

Dengan kolaborasi tersebut, lanjutnya, dalam waktu satu tahun BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagsel pun telah menyalurkan klaim kepada masyarakat senilai Rp1,4 triliun.

Sementara untuk kurun waktu Januari hingga April 2023 BP Jamsostek telah membayarkan santunan sebesar Rp289 miliar.

Selain itu, pihaknya mencatat jumlah tenaga kerja di wilayah Sumatra Selatan sebanyak 812.987 orang sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Jumlah tenaga kerja itu terdiri dari beberapa segmen meliputi penerima upah, bukan penerima upah, maupun jasa konstruksi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved