Berita viral

Sejumlah Guru Diperiksa Polisi Setelah Husein Ngaku Diintimidasi Bongkar Dugaan Pungli Pangandaran

Husein Alipun mengaku mendapatkan intimidasi dari sejumlah oknum karena kisahnya tersebut. Kini beberapa guru dipanggil oleh polisi

Tribun Jabar/Padna
Kepala BKPSDM Pangandaran, Dani Hamdani dan Husein, seorang guru yang mengaku megalami pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil pada 2020 lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Husein Ali Guru muda di SMPN 2 Pangandaran yang laporkan dugaan pungutan liar (pungli) dilingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengaku dapatkan intimidasi.

Seperti diketahui sebelumnya, Husein Ali viral karena ceritakan dugaan kasus yang dialaminya saat kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Pangandaran 2020.

Husein Alipun mengaku mendapatkan intimidasi dari sejumlah oknum karena kisahnya tersebut.

Kini beberapa guru dipanggil oleh polisi untuk  diperiksa dari dugaan kasus pungli tersebut.

Baca juga: Nasib Dani Hamdani Sebut Husein Ali Tak Layak Jadi PNS, Kini Dicopot Ridwan Kamil, Ini Alasannya

Husein Ali, guru muda di Pengandaran menjawab pernyataan Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang menyebut tak layak jadi PNS
Husein Ali, guru muda di Pengandaran menjawab pernyataan Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang menyebut tak layak jadi PNS (TIKTOK/HUSEIN_AR)

Hal tersebut disampaikan AKP Luhut Sitorus selaku Kasat Reskrim Polres Pangandaran Polda Jabar.

Menanggapi kasus viral Husein, AKP Luhut Sitorus mengaku pihaknya saat ini ada rencana memanggil beberapa guru.

"Ada rencana, ya kami akan mintai keterangan," ujar Luhut dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Kamis (11/5/2023) siang dilansir Tribunnews.com .

Sementara, soal waktu dan jumlah guru yang dipanggil pihaknya belum bisa memastikan dan menyebutkan.

"Ya nanti, disiapkan dulu administrasinya," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, kasus Husein viral setelah blak-blakan dalam video di medsos (tiktok dan Instagram).

Ia menceritakan pengalamannya saat bekerja di lingkup pendidikan Kabupaten Pangandaran dan harus mengundurkan diri.

Video berdurasi 5 menit 31 detik yang diunggah pemilik akun tiktok @husein_ar dan viral di dunia maya ini menjadi sorotan dan perhatian publik.

Dalam video, Husein mengatakan terjadi pungli saat ia mengikuti pelatihan dasar (latsar) calon PNS di Kota Bandung.

Kemudian, Husein juga mendapatkan perlakuan dugaan intimidasi dari sejumlah orang setelah membuat laporan ke web lapor.go.id.

Selain itu, Husein kecewa karena beberapa bulan gajinya tidak dibayarkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved