Berita Viral

Reaksi Rahma Mahasiswi Kritik Aceh Ditantang Keluarkan Bukti Dugaan Pemerintah Korupsi

Rahma, mahasiswa di salah satu kampus negeri di Aceh kembali menggemparkan publik mengkiritik Pemerintah Aceh. Ia membongkar deretan kasus korupsi

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tiktok/rahma_11.11
Rahma, mahasiswa di salah satu kampus negeri di Aceh kembali menggemparkan publik mengkiritik Pemerintah Aceh. Ia membongkar deretan kasus korupsi 

Dia diduga menyalahgunakan uang anggaran untuk pelaksanaan Tsunami Cup 2017 sebesar Rp 730 juta.

Zaini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 3 jo Pasal 18 jo Pasal 8 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi dan Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Tsunami Cup atau Aceh World Solidarity Cup merupakan turnamen sepak bola yang digelar Pemerintah Aceh pada 2-6 Desember 2017.

Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK, Tutupi Wajah Dengan Majalah Saat Menunggu Pemeriksaan

Selain itu, Andiani, mantan Keuchik Gampong atau Kepala Desa Piyeung Lhang, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, dinyatakan terbukti melakukan korupsi dana desa sehingga merugikan negara sebesar Rp 400 juta.
Terdakwa divonis 3 tahun penjara serta denda Rp 50 juta.

Lebih lanjut, Rahma juga menyinggung soal kasus penggelapan dana Otsus Aceh sebanyak Rp 95,9 triliun.

Rahma menuturkan masyarakat Aceh belum merasakan sejahtera dan mendapatkan gelar provinsi termiskin di Sumatera.

Rahma pun bertanya ke mana dana otsus itu mengalir?

"Dana Otsus di Aceh sebanyak Rp 95,9 triliun, dana Otsus hasilnya mana? Aceh masih belum jadi apa-apa dengan dana sebanyak itu, masyarakat aja masih belum sejahterah samasekali, provinsi Aceh masih menjadi provinsi termiskin, jadi dana sebanyak itu kalian kemana kan? dana kalian diambil tuyul? goib?" pungkasnya.

Dilansir dari Seraminews.com, Dalam kurun waktu 2008-2017, Pemerintah Aceh telah menerima dana otsus mencapai Rp 56,67 triliun.

Tahun ini, dana otsus kembali dikucurkan sebanyak Rp 8,022 triliun. Besarnya dana otsus yang dikucurkan pusat, ternyata berbanding terbalik dengan kondisi kesejahteraan masyarakat Aceh.

Atas kasus itu, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf serta Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka kasus korupsi menunjukkan bahwa Aceh menjadi satu daerah di Indonesia yang rawan korupsi.

Data dari BPS menunjukkan, angka kemiskinan di Aceh mengalami kenaikan hingga mencapai 872 ribu orang pada 2017.

Dengan angka tersebut, jumlah penduduk miskin di Aceh berada di peringkat 27 dari 34 provinsi Indonesia. Posisi Aceh persis berada di bawah Papua, Papua Barat, NTT, Maluku, dan Gorontalo.

Isi Kritikan Rahma Sebelumnya

Isi pernyataan Rahma, mahasiswi Aceh yang viral mengkritik pemerintah Aceh soal korupsi hingga kekuasaan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved