Berita Nasional
Oknum Dosen di Bali Lecehkan Mahasiswi Dipecat dan Ditetapkan Tersangka, Videonya Viral
Nasib dosen yang viral rudapaksa mahasiwi di Bali kini dipecat dan ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - PPA (33), dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Buleleng yang viral lecehkan mahasiwi di Bali dipecat dan ditetapkan sebagai tersangka.
Oknum dosen ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan.
Tersangka pun telah ditahan di Rutan Polres Buleleng selama 20 hari ke depan.
Mengutip TribunBengkulu.com, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Picha Armedi dikonfirmasi melalui saluran telepon pada Minggu 7 Mei 2023, mengatakan, oknum donsen yang berinisial PPA kini ditetapkan sebagai tersangka lantaran penyidik telah memiliki bukti yang cukup.
"Dari rekaman CCTV sudah jelas wajah dari tersangka ini. Selain itu tersangka juga sudah mengakui perbuatannya," kata AKP Picha.
"Korban juga sudah melapor. Dosen itu juga mengakui perbuatanya," jelasnya.

Penetapan tersangka ini kata AKP Picha dilakukan pihaknya pada Minggu malam kemarin, 7 Mei 2023.
PPA pun dijerat dengan Pasal 6 huruf A dan B Undang-Undang tentang TPKS, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
"Tersangka diduga melanggar Pasal 6 huruf A dan B Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)," jelasnya.
Baca juga: Video Viral Dosen di Bali Diduga Coba Rudapaksa Mahasiswinya di Kosan, Begini Kronologinya
"Sekarang kami masih menyelesaikan berkas perkaranya. Secepatnya akan kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Singaraja," singkatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa percobaan pemerkosaan yang diduga dilakukan PPA terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Kejadian itu terjadi, pada Jumat (5/5/2024) sekitar pukul 01.15 WITA. Saat itu, terlihat korban yang tengah duduk di depan kamar beberapa kali ditarik ke dalam oleh tersangka. Korban pun menolak dan berusaha melawan.
Baca juga: Update Korban Bus Terjun ke Sungai di Guci, Korban Tewas Bertambah, 37 Orang Alami Luka
Kronologi Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswi
kronologi seorang mahasiswi diduga jadi korban pelecehan oleh oknum dosen dari kampus ternama di Buleleng.
Diketahui, Peristiwa itu terjadi di Buleleng, Singaraja Bali, Jumat (5/5/2023) dini pukul 01.15 WITA.
PPA Dosen STIKES di Buleleng Dipecat
Dosen di Bali
Dosen di Bali Lecehkan Mahasiswi
Dosen di Bali Diduga Coba Rudapaksa Mahasiswinya
Dosen
Bali
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Profil Dave Laksono, Wakil Ketua Komisi I Viral Buru-buru Tutup Rapat Saat Ada Demo di Gedung DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.