Berita Nasional

Korban Bus PO Duta Wisata yang Terjun ke Sungai di Guci Dapat Santunan Hingga Rp 50 Juta

Benyamin mengaku, Pemerintah Tangerang Selatan telah melakukan koordinasi dengan pihak Jasa Raharja, terkait pemberian santunan kepada para korban.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Tribun Jakarta
Korban Bus PO Duta Wisata yang Terjun ke Sungai di Guci Dapat Santunan Hingga Rp 50 Juta 

"Jam 06.00 tadi pagi sudah jalan dari Tegal," singkat dia.

Sementara, korban meninggal pertama di tempat akibat kecelakaan bus pariwisata di Guci, Tegal, Jawa Tengah, sudah dimakamkan keluarga, pada Senin (8/5/2023) dini hari.

Korban diketahui bernama Maja bin H. Sitem.

Jenazah korban yang dibawa dari Tegal dan tiba di rumah duka sekira pukul 01.30 WIB.

Kemudian, rumah duka yang berada di Pakujaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan itu, berhadapan dengan masjid yang biasa digunakan korban mengaji semasa hidup.

Makanya jenazah langsung disolatkan di masjid tersebut.

Selang beberapa saat, langsung dimakamkan.

Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, ikut membopong keranda jenazah menuju tempat peristirahatan terakhir.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved