Berita Palembang

Alasan Kakek 2 Cucu Nekat Jambret di Palembang, Nyaris Diamuk Warga, Masa Lalunya Terungkap

Kakek dua cucu di Palembang nekat jambret wanita yang baru pulang kondangan, alasan hingga masa lalunya terungkap.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA
Abdullah Qori (51) kakek dua cucu nyaris diamuk massa karena nekat menjambret wanita yang baru pulang kondangan saat berada di pinggir jalan RA Abusamah, kecamatan Sukarami, Palembang. Minggu (07/05/2023) 

"Waktu itu saya lagi di atas motor, nunggu pesanan minuman dan langsung ditariknya kalung saya itu jadi saya langsung teriak," ujarnya sembari memperagakan aksi Qori.

Saat intan teriak, warga segera mengejar pelaku yang pada saat kejadian sempat terjatuh karena tersenggol mobil dan pelaku Qori langsung di massa warga.

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Sukarami iptu Denni Irawan mengatakan bahwa pelaku diamankan saat adanya laporan warga ke pihak kepolisian.

"Untuk pelaku kita amankan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang terjadinya kasus penjambretan dan anggota kita langsung ke TKP danengamankan pelaku, sedangkan satu pelaku lainnya masih status DPO," ujarnya.

Denni menghimbau agar pelaku DPO segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

"Barang bukti yang kita amankan satu buah kalung emas dan kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," tutupnya.

 


Baca artikel menarik lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved