Berita Muara Enim
SK Penetapan Tidak Sah, Babak Baru Banding Gugatan Pelantikan Wakil Bupati Muara Enim Usmarwi Kaffah
Menyatakan tidak sah surat keputusan DPRD Muara Enim No 10 tahun 2022 tanggal 6 Setember 2022 tentang penetapan Wakil Bupati Muara Enim
Editor:
Wawan Perdana
Istimewa
Tim penggugat menolak pelaksanaan proses pemilihan Wakil Bupati Muara Enim sisa masa jabatan 2018-2023.
"Putusan itu kewenangan PTTUN, apakah ia berlaku inkracht atau tidak, karena masih ada masa kasasi untuk sebelum ditetapkan, tentu belum inkracht, sebab bisa saja pihak tergugat melakukan upaya hukum" kata Febrian, Kamis (4/5/2023).
Dekan Fakultas Hukum (FH) Unsri ini pun menerangkan jalannya pemerintahan yang dilakukan dari hasil Pemilihan Wabup Muara Enim oleh DPRD selama ini masih sah, karena sudah ada putusan Kemendagri.
Ditambahkan Febrian, PTTUN bisa mengeksekusi putusan itu, jika pihak tergugat atau termohon tidak melakukan upaya Hukum lanjutan.
"Kan ada batas waktunya untuk upaya kasasi kalau tidak dilakukan, tapi kalau mereka kasasi ke MA (Mahkamah Agung) bisa lama juga waktunya, " pungkas Febrian. (SP/ Ardani/Arief)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Muara Enim
Terlilit Utang, Petani di Muara Enim Jambret Tas Ibu-ibu, Korban Sampai Dibuat Jatuh Dari Motor |
![]() |
---|
Kebakaran Pasar Inpres Muara Enim Hanguskan Lapak Pedagang Pakaian Bekas, Diduga Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lematang, Muara Enim, Buat Heboh Warga |
![]() |
---|
Perkuat Rasa Aman Masyarakat, Personel Polsek Rambang Muara Enim Gelar Patroli di Titik Rawan |
![]() |
---|
Kompol Herry Widodo Jabat Kabag Ops Polres Muara Enim, AKP Marhan Sitompul Jadi Kasat Binmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.