Berita Viral

Isu Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Ngamar dengan Atasan Viral, FSPMI: Polisi Harus Usut

Selain itu, pemerintah daerah (pemda) diminta untuk memberikan pembinaan terhadap perusahaan agar pimpinannya tidak mengulang kejadian serupa kepada k

Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com
Ilustrasi perusahaan di Cikarang - Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Jawa Barat, mendesak Pemkab Bekasi dan kepolisian untuk mendalami kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum atasan di sebuah perusahaan kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, CIKARANG - Beredar isu perusahaan di Cikarang syaratkan karyawati staycation dengan atasan diduga untuk perpanjangan kontrak.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Provinsi Jawa Barat, Suparno mendesak Pemkab Bekasi dan kepolisian untuk mendalami kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum atasan di sebuah perusahaan kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Kalau memang kejadian ini benar adanya, maka kepada polisi harus tindak tegas sesuai hukum dan aturannya karena ini merupakan pelecehan terhadap kaum buruh perempuan," ujar Suparno saat dikonfirmasi, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Pj Bupati Bekasi Turun Tangan Viral Karyawati Cikarang Ngamar dengan Atasan untuk Perpanjang Kontrak

Selain itu, pemerintah daerah (pemda) diminta untuk memberikan pembinaan terhadap perusahaan agar pimpinannya tidak mengulang kejadian serupa kepada kaum buruh perempuan.

Suparno menyatakan hingga kini FSPMI belum menerima laporan mengenai adanya pekerja yang mengalami tindak pelecehan seperti yang saat ini ramai diperbincangkan di jagat dunia maya.

Meski begitu, ia mengaku telah beberapa kali menangani kasus kesewenang-wenangan oknum atasan kepada para pekerja di Jawa Barat.

"Khusus kasus diajak ngamar biar diperpanjang kontraknya belum pernah ada aduan itu. Tapi kalau atasan berbicara kasar, main pukul, saya pernah ikut menangani," ungkapnya.

Baca juga: Profil Jhon Sitorus Duga Oknum Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Staycation dengan Atasan

Bagi pekerja yang merasa pernah dilecehkan oleh oknum atasan, Suparno mempersilahkan agar korban melaporkan ke Kantor FSPMI Kabupaten Bekasi agar mendapatkan bantuan hukum.

"Kalau ada kejadiannya, silahkan datang ke kantor kami. Pasti saya akan ikut berbicara dan tangani kasusnya. Tentu datang dengan membawa bukti yang kuat sehingga bisa diproses ke kepolisian," kata Suparno.

Pj Bupati Minta Karyawati Melapor

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, jika memang benar isu perusahaan syaratkan karyawati 'ngamar' dengan atasan, ia mengimbau agar melaporkan hal tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi.

Ia meyakinkan pihak Disnaker Bekasi akan membantu atas permasalahan tersebut.

"Kami sangat mengharapkan korban mau melaporkan kejadiannya ke Disnaker Kabupaten Bekasi," kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/5/2023).

Baca juga: Viral Perusahaan di Cikarang Syaratkan Karyawati Harus Tidur Dengan Atasan Untuk Perpanjang Kontrak

Dani mengklaim saat ini telah menginstruksikan Disnaker Kabupaten Bekasi untuk menelusuri dugaan permasalahan itu.

Laporan dari korban tentunya akan sangat membantu Pemkab Bekasi untuk mengusut kasus yang saat ini hangat jadi perbincangan di jagat media sosial.

Halaman
12
Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved