Berita OKU Selatan

Sosok Rahmatullah Sekda OKU Selatan Baru, Kalahkan Tiga Kandidat Lain

Sosok M. Rahmatullah, S.STP., M.M. dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Selatan, Selasa (02/05/2023) 

SRIPOKU/ALAN
Bupati OKU Selatan melantik sekda OKU Selatan M. Rahmatullah, S.STP., M.M., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Selatan, Selasa (02/05/2023) di Aula Guest House. 

Sekda OKU Selatan, Romzi SE, yang hadir membuka secara resmi pelaksanaan seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemkab OKU Selatan yang digelar yang digelar di Hotel Arista, Palembang, Kamis (6/4/2023).

Dikatakan, Seleksi terbuka dengan sistem merit sesuai Surat Edaran dari Menpan RB No. 52/2020 untuk mengisi abatan Pimpinan Jabatan Tinggi merupakan bentuk penerapan transparansi, objektif, kompetitif, akuntabel dilingkungan Pemkab OKU Selatan.

"Saya berharap, seleksi terbuka ini agar dapat melahirkan pejabat yang berintegritas, professional dan beretika dalam melaksanakan tugasnya,"ungka Romzi.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Selatan, Eva Nirwana, S.IP, MM pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda ini diatur dalam berbagai peraturan mulai dari Undang-undang hingga surat Menpan RB.

"Pelaksanaan Seleksi Terbuka ini dalam rangka pembinaan ASN yang diselenggarakan berdasarkan Sistem Merit di mana kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetisi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang politik, RAS, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan,"ungkap Eva.

Baca juga: Sosok Pak Guru Sularno, Guru Honorer di Musi Rawas Terancam Pidana, Bergaji Rp 500 ribu

Menurut Eva, seleksi terbuka ini diikuti oleh empat orang ASN ini, telah mendapatkan izin dari Ketua KASN. Sedangkan Seleksi terbuka ini adalah bentuk komitmen dan kepatuhan Pemkab OKU Selatan dalam melaksanakan Sistem Merit sesuai Peraturan

"Seleksi terbuka ini adalah bentuk komitmen dan kepatuhan Pemkab OKU Selatan dalam melaksanakan Sistem Merit sesuai Peraturan Perundang-undangan,” pungkasnya. (SP/ALAN)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved