Berita Nasional

Penjelasan Wamenkumham Soal Yamitema Laoly Monopoli Bisnis di Lapas, Sebut Kemitraan Koperasi Baik

Eddy menyatakan bahwa berdasarkan pengalamannya, kemitraan yang dijalankan di lapas justru berjalan baik dan memberi manfaat kepada para narapidana.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Kompas.com/ Twitter @partaisocmed
Penjelasan Wamenkumham Soal Yamitema Laoly Monopoli Bisnis di Lapas, Sebut Kemitraan Koperasi Baik 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama anak Menteri Hukum dan Ham (Kemenkumam) Yasonna Laoly, Yamitema Laoly disebut terlibat dalam monpoli bisnis di Lapas.

Kini, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej angkat bicara soal tudingan tersebut.

Eddy sapaan Edwar tak menampik maupun mengiyakan soal isu tersebut,

Namun Eddy menyatakan bahwa berdasarkan pengalamannya, kemitraan yang dijalankan di lapas justru berjalan baik dan memberi manfaat kepada para narapidana.

"Itu kan baru ada rumor yang beredar ya, mengenai segala sesuatu saya kira karena selama saya berkunjung ke lapas selama ini pembinaan dan kemitraan yang dilakukan sangat baik," kata Eddy di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023) dikutip dari Kompas.com

Eddy mengaku belum memperhatikan isu keterlibatan Yamitema dalam bisnis di lapas dan menyebut hal itu masih perlu didalami.

"Tetapi pengalaman di lapangan selama ini, saya mengunjungi sudah puluhan bahkan ratusan rutan dan lapas, kemitraan yang dilakukan oleh koperasi berlangsung baik dan sangat membantu warga binaan," kata Eddy menegaskan.

Ia enggan menjawab lebih lanjut soal tuduhan yang diarahkan ke Yamitema.

Ia menyebut, pernyataannya di atas hanyalah berdasarkan temuannya di lapangan.

"Sekali lagi, saya tidak menjawab itu persoalan tuduhan, tetapi saya menceritakan soal realita dan fakta di lapangan," kata Eddy.

Baca juga: Profil Yamitema Laoly, Anak Menkumham Yassona Laoly yang Disebut Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas

Baca juga: Rekam Jejak Yamitema Laoly Disebut Sosok Anak Menteri Diduga Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas

Sebelumnya, nama Yamitema Laoly, anak dari Menteri Hukum dan Ham (Menkumham), Yassona Laoly kini tengah ramai menjadi perhatian publik.

Hal tersebut tak lepas usai Yamitema Laoly disebut merupakan sosok yang ada dibalik monopli bisnis di Lapas.

Bisnis ini meliputi meliputi toko, kantin, dan semua kegiatan ekonomi di lapas.

Hal ini terungkap usai Tio Pakusadewo menyebut adanya anak menteri yang terlibat dalam monopoli bisnis di Lapas dalam wawancara di podcast Uya Kuya TV.

Meski begitu, Tio Pakusadewo tak menyebut nama sosok anak menteri tersebut.

"Yang menggagas foundation itu napi koruptor, menggaet salah satu menteri, anak menteri," katanya ke Uya Kuya.

Tapi Tio enggan menyebut nama anak menteri yang terlibat tersebut.

"Ntar kalo disebut gue repot elo repot," jelasnya.

Namun, Tio menyebutkan jika sosok anak menteri inilah yang paling banyak berkuasa di beberapa penjara, bukan hanya di LP Cipinang.

"Membuat napi mempunyai tujuan hidup, katanya," ungkap Tio.

Dengan adanya foundation ini, membuat napi harus membeli air minum lewat foundation tersebut, karena adanya hanya itu.

"Minumannya itu disanan hanya ada itu, jadi ya harus beli," tegasny.

Bukan hanya minuman. Makananpun sama.

Makanan yang kurang manusia di Lapas membuat, napi harus membeli makan di kantin yang lagi-lagi di kelola foundation tersebut.

"Kalau mau makan enak yang beli di kantin. Kantin dikelola oleh foundation itu,

"Harga Jaksel, kualitas harus milih2," tegasnya.

Tio Pakusadewo memang tak menyebut sosok anak menteri yang terlibat dalam foundation itu.

Hal itu terungkap melalui akun twitter @partaisocmed yang menggunggah bukti jika Yamitema Laoly berada dibalik foundation di Lapas tersebut.

"Yg dimaksud Tio Pakusadewo pada bagian akhir video ini adalah Jeera Foundation dgn perusahaannya PT Natur Palas Indonesia yg memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa Lapas besar, dimana anak Yasonna Laoly jadi Chairman dan Co Founder." tulisnya.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved