Kantor MUI Ditembak

Pelaku Penembakan Kantor MUI Tinggalkan Surat, Minta Bertemu Ketua Jika Tidak Rela Ditembak Mati

Pelaku Penembakan Kantor MUI Tinggalkan Surat, Minta Bertemu Ketua Jika Tidak Rela Ditembak Mati

Youtube Kompas TV - Dokumentasi MUI
Pelaku Penembakan Kantor MUI Tinggalkan Surat, Minta Bertemu Ketua Jika Tidak Rela Ditembak Mati 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah isi surat dari Mustopa NR (60), pelaku penembakan Kantor MUI Pusat, Selasa (2/5/2023), minta dipenjara seumur hidup dan ditembak mati jika tak dipertemukan dengan Ketua MUI.

Polisi menemukan secarik surat tersebut di tempat kejadian yang ditinggalkan oleh Mustopa.

Mustopa meminta keadilan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto untuk dipertemukan dengan Ketua MUI jika tidak ia memohon agar dipenjara seumur hidup atau ditembak mati.

Selain itu, Mustopa juga mengancam akan menembak pejabat tinggi khususnya pejabat MUI.

Kronologi pelaku penembakan kantor MUI pingsan usai aksi penembakan terjadi, Selasa (2/5/2023).
Kronologi pelaku penembakan kantor MUI pingsan usai aksi penembakan terjadi, Selasa (2/5/2023). (Wartakotalive)

Pada akhir tulisan, Mustopa mengatakan telah lelah berjuang untuk mendapat keadilan.

Namun, Mustopa tidak menuliskan keadilan semacam apa yang ingin diperolehnya.

Selengkapnya berikut isi surat Mustopa yang ditemukan polisi di tempat kejadian penembakan dikutip dari Breaking News YouTube Kompas TV dilansir Tribunnews.com.

"Kepada Bapak Pimpinan KAPOLDA METRO Jaya yang terhormat, setelah saya membawah pisau ke kantor Bapak, tetap saya tidak mendapatkan hak saya yaitu keadilan juga."

"Bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI REPUBLIK INDONESIA. Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup Tembak Mati kalau tidak bapak lakukan."

SAYA BERSUMPAH atas nama ALLAH dan RASUL, saya akan cari senjata api saya akan tembak Pengurus Pejabat di Negeri ini terumatam orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu. Meminta izin untuk kedua kalinya kepada Penegak Hukum/Kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya yaitu keadilan."

"25 Juli 2022, Mustopa NR," demikian tulisan yang tertulis dalam surat tersebut.

Pelaku Meninggal Dunia di Puskesmas

Terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan pelaku meninggal dunia di puskesmas.

Sebelum meninggal, Karyoto menyebut pelaku sempat pingsan.

"Pada saat proses pengamanan, beberapa saat tersangka pingsan, dibawa ke polsek, dari polsek dilarikan ke Puskesmas Menteng."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved