Kantor MUI Ditembak

Pelaku Penembakan di Kantor MUI Sempat Mengamuk Saat Ditahan Karyawan Lalu Keluarkan Senjata

Pelaku Penembakan di Kantor MUI Sempat Mengamuk Saat Ditahan Karyawan Lalu Keluarkan Senjata

Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Pelaku Penembakan di Kantor MUI Sempat Mengamuk Saat Ditahan Karyawan Lalu Keluarkan Senjata 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mustopa NR pelaku penembakan di kantor MUI sempat  mengamuk saat ditahan oleh karyawan sebelum kejadian tersebut terjadi.

Kronologis penembakan tersebut diungkap oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto. 

Seperti diketahui, Mustopa memaksa masuk untuk bertemu dengan Ketua MUI.

Menurut Karyoto, pelaku ditahan karena karyawan mempertanyakan maksud kedatangannya untuk menemui pejabat MUI. Sebab, dia tak menjelaskan maksud dan kepentingannya kepada karyawan.

"Ada orang tidak dikenal telah melewati pintu gerbang depan ingin bertemu dengan ketua MUI namun karena tidak dijelaskan untuk kepentingannya apa dari mana maka dia ditahan dulu," ujar Karyoto saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) dilansir Tribunnews.com.

Isi Surat Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Untuk Kapolda Metro Jaya
Isi Surat Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Untuk Kapolda Metro Jaya (Kolase/IST)

Tak terima, kata Karyoto, pelaku mengamuk lalu mengeluarkan senjata dan langsung menembak ke arah karyawan. Namun, dia memastikan senjata yang digunakan pelaku bukanlah senjata api.

"Saya lihat jenisnya yang saya dapat dari Kapolres Jakpus ada butiran-butiran magasin peluru dan ada tabung gas kecil. Nah ini yang biasanya disebut air softgun, bukan senjata api, namun alangkah lebih detail anti kami minta labfor sebagai penyelidik apakah jenis senjata ini," ungkap Karyoto.

Akibat tembakan itu, kata Karyoto, dua korban mengalami luka-luka akibat tembakan tersebut. Satu di antaranya tertembak di bagian punggung.

"Setelah melakukan penembakan, korbannya ada satu orang tertembak di bagian punggung, kemudian tersangka keluar dan oleh karyawan dikejar dan diamankan. Kemudian yang bersangkutan oleh karyawan dikejar dan diamankan," ungkapnya.

Saat proses penangkapan, Karyoto menyebutkan tersangka mengalami pingsan saat dibawa ke Polsek setempat. Lalu, saat dibawa ke rumah sakit ternyata korban telah meninggal dunia.

"Pada saat proses diamankan beberapa saat tersangka ini pingsan dibawa ke Polsek kemudian dibawa ke rumah sakit di bawa ke Puskesmas Menteng dan pada saat diperiksa oleh dokter yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," tukasnya.

Pelaku Penembakan Kantor MUI Tinggalkan Surat, Minta Bertemu Ketua Jika Tidak Rela Ditembak Mati

Inilah isi surat dari Mustopa NR (60), pelaku penembakan Kantor MUI Pusat, Selasa (2/5/2023), minta dipenjara seumur hidup dan ditembak mati jika tak dipertemukan dengan Ketua MUI.

Polisi menemukan secarik surat tersebut di tempat kejadian yang ditinggalkan oleh Mustopa.

Mustopa meminta keadilan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto untuk dipertemukan dengan Ketua MUI jika tidak ia memohon agar dipenjara seumur hidup atau ditembak mati.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved