Kantor MUI Ditembak

Pekerjaan Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat, Kades Sukajaya Bantah Ikut Aliran Sesat

Pekerjaan Mustopa NR pelaku penembakan kantor MUI di Jakarta Pusat dibongkar Kepala Desa Sukaya.Mustopa NR diketahui berasal dari Desa Sukaya kecama

Editor: Moch Krisna
Tribunlampung/kolase
Kades Sukajaya Lampung Tarmizi Akui Mustopa Warganya, Beberkan Pekerjaan Cuma Petani 

Dirinya memastikan, saat ini pelaku sudah diamankan dan dibawa ke kantor polisi sektor (Polsek) Menteng, Jakarta Pusat.

"Ga ada yang kenal (oleh pelaku) di atas sedang halal bi halal. Pelaku sudah dibawa ke Polsek Menteng," tukas dia.

Sebelumnya, Penembakan terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalarta pada Selasa (2/5/2023).

Aksi penembakan itu viral di media sosial salah satunya diunggah akun Twitter @facialwashh. Terlihat pintu kaca kantor MUI yang pecah dan serpihan kaca pun berserakan.

Di foto lainnya diperlihatkan senjata api yang diduga milik pelaku. Disebutkan pula pria diduga pelaku tengah dibekuk.

Dalam postingan tersebut disebutkan beberapa orang terluka dan dievakuasi ke rumah sakit.

Tulis Surat untuk Kapolda Metro Jaya

Mustopa sempat menuliskan surat untuk Kapolda Metro Jaya.

Surat tersebut ditemukan polisi tempat di kejadian penembakan usai dilakukan penanganan.

Isi surat tersebut yakni ia meminta keadilan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto untuk dipertemukan dengan Ketua MUI.

Mustopa menuliskan jika keinginannya tersebut tidak dipenuhi, ia rela untuk dipenjara seumur hidup atau ditembak mati.

Selain itu, Mustopa juga mengancam akan menembak pejabat tinggi khususnya pejabat MUI.

Pada akhir tulisan, Mustopa mengatakan telah lelah berjuang untuk mendapat keadilan.

Namun, Mustopa tidak menuliskan keadilan semacam apa yang ingin diperolehnya.

Selengkapnya berikut isi surat Mustopa yang ditemukan polisi di tempat kejadian penembakan dikutip dari Breaking News YouTube Kompas TV.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved