KIP Kuliah 2023
Link, Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2023 untuk Ikut Seleksi Mandiri PTN dan PTS
Ini informasi lengkap seputar KIP Kuliah mulai dari link, syarat dan tata cara daftar KIP Kuliah Tahun 2023 untuk siswa berprestasi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Ini informasi lengkap seputar KIP Kuliah mulai dari link, syarat dan tata cara daftar KIP Kuliah Tahun 2023 untuk siswa berprestasi.
KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi tertuang dalam Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar-benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.
Pendaftaran akun calon penerima KIP Kuliah Merdeka tahun 2023 dibuka sampai tanggal 31 Oktober 2023.
Baca juga: Cara Daftar KIP Kuliah untuk UTBK-SNBT 2023 Beserta Syarat dan Dokumennya
Sementara untuk Pendaftar KIP Kuliah Merdeka tahun 2023 seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) sudah berlangsung sejak bulan April dan akan mulai seleksi dilaksanakan tanggal 8 Mei sampai 28 bulan Mei 2023.
Kemudian akan dilanjutkan proses seleksi masuk perguruan tinggi secara mandiri oleh masing-masing PTN dan PTS.
Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2023 adalah sebagai berikut:
- Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
- memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :
- kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
- masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau
- masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), atau
- mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi.
Hal ini sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Baca juga: Syarat Daftar KIP Kuliah 2023 untuk Ikut SNBP/SNBT, Lengkap dengan Dokumen yang Harus Disiapkan
Cara Mendaftar KIP Kuliah 2023 dikutip https://puslapdik.kemdikbud.go.id/
- Daftar akun KIP Kuliah Merdeka melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Setelah daftar lakukan login terlebih dahulu dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) serta mengisi alamat email yang aktif dengan benar.
- Lakukan verifikasi dan validasi NIK melalui sinkronisasi atau pemadanan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial serta basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
- Pemadanan data dilakukan melalui Pusat data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
- Selain itu, NIK, NISN dan NPSN akan dipadankan dengan data di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) serta di sistem SIPINTAR Kemendikbudristek.
- Apabila ada kendala NIK, NISN dan NPSN yang tidak terbaca oleh sistem KIP-Kuliah, silahkan koordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di http://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/.
- Bagi siswa lulusan silahkan lakukan pengajuan perbaikan di Verval Lulusan di alamat https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan.
- Kalau NIK dan NISN itu benar dan terdata, maka calon mahasiswa akan memperoleh nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirim melalui alamat email yang disertakan saat pendaftaran akun.
- Nomor pendaftaran dan kode akses inilah yang akan digunakan untuk masuk dan mendaftar KIP Kuliah.
- Calon mahasiswa tersebut menyelesaikan proses pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Karena itu, saat mendaftar di sistem KIP Kuliah, calon mahasiswa harus memilih seleksi UTBK-SNBT di menu seleksi.
Dokumen yang dibutuhkan
Agar proses pendaftaran lancar dan tidak tertunda-tunda, sebaiknya calon mahasiswa mempersiapkan berkas-berkas dokumen seperti :
-Scan atau foto raport terakhir
-Scan atau foto sertifikat berbagai prestasi (jika ada)
-foto rumah tampak depan dan bagian dalam
-foto calon mahasiswa dan anggota keluarga lainnya di dalam rumah
Ingat, jangan mencoba memalsukan foto rumah. Perguruan tinggi yang menjadi tujuan akan melakukan verifikasi melalui kunjungan ke ke rumah.
Setelah calon mahasiswa melakukan proses pendaftaran secara lengkap, maka akan menerima kartu pendaftaran peserta KIP Kuliah 2023.
Kartu ini hanya menunjukkan bahwa calon mahasiswa sudah mendaftar sebagai calon penerima KIP Kuliah dan belum sebagai penerima KIP Kuliah
Bagi calon mahasiswa yang punya kendala terkait pendaftaran akun KIP Kuliah ini, silakan mengunjungi laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/panduan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.