Berita Nasional
Sidang Kode Etik AKBP Achiruddin Hasibuan Digelar Hari ini, Nasib Ayah Aditya Bakal Ditentukan Polri
Sidang kode etik AKBP Achiruddin Hasibuan digelar Polda Sumut, Senin, (1/5/2023). Nasib Ayah Aditya Hasibuan siap ditentukan.
TRIBUNSUMSEL.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan akan menjalani sidang kode etik yang digelar oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut hari ini, Senin (1/5/2023).
Melalui sidang kode etik tersebut, Polri selanjutnya akan menentukan nasib AKBP Achiruddin Hasibuan yang kini masih ditempatkan sel khusus Polda Sumut.
Penahanan tersebut tidak terlepas akibat tindakan AKBP Achiruddin Hasibuan yang diduga sengaja membiarkan anaknya Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral.
Selain itu belakangan diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan juga diketahui memiliki bisnis penyimpanan BBM jenis solar subsidi yang diduga ilegal.
"Sidang kode etik dijadwalkan hari Senin tanggal 1 Mei. Baru selesai pemeriksaan,"kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi dikutip dari Tribun Jakarta, Senin (1/5/2023).
Baca juga: Trah Mawardi Yahya Gabung ke Gerindra, Begini Tanggapan Partai Golkar Sumsel
Sebelumnya, putra AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai.
Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.
Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.
Baca juga: Harta Kekayaan Achmad Asril Asri, Kadis PUPR Lubuklinggau, Miliki Harta Rp 57 M, Sumbernya Terungkap
Setelah dicopot, muncul dugaan dia memiliki gudang penyimpanan BBM solar bersubsidi diduga ilegal sampai akhirnya gudang yang berada kurang lebih 100 meter dari kediamannya.
"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus,"kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.
AKBP Achiruddin Hasibuan
Sidang Kode Etik AKBP Achiruddin Hasibuan
Aditya Hasibuan
Polda Sumut
Tribunsumsel.com
5 Fakta Menpar Widiyanti Putri Diisukan Mandi Air Galon Saat Kunjungan ke Pelosok, Dikritik Prilly |
![]() |
---|
PROFIL Komjen Wahyu Hadiningrat Masuk 47 Jenderal Tim Reformasi Polri, Jadi Asisten Utama Kapolri |
![]() |
---|
Daftar 52 Perwira jadi Anggota Tim Transformasi Reformasi Polri, Kapolri Sigit sebagai Pelindung |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Akhirnya Muncul Usai Rumah Digerebek, Sampaikan Permintaan Maaf di Acara IMI 2025 |
![]() |
---|
Ini Kata Bupati Buton Alvin Soal Dilaporkan Hilang Oleh Warganya, Sebut Lagi di Jakarta Cari Dana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.