Berita Nasional

Sepak Terjang Destiawan Soewardjono, Dirut Waskita Karya Tersandung Korupsi, Rugikan Negara Rp 2,5 T

Destiawan diduga terlibat dalam kasus penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Preca

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Sepak Terjang Destiawan Soewardjono, Dirut Waskita Karya Tersandung Korupsi, Rugikan Negara Rp 2,5 T 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Dirut Waskita Karya, Destiawan Soewardjono kini terus menjadi perhatian publik.

Hal itu tak lepas usai Destiawan Soewardjono ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Tak tanggung-tanggung, Destiawan Soewardjono diduga merugikan negara hingga Rp 2,5 Triliun.

Seperti diketahui Kejagung resmi menetapkan Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Destiawan diduga terlibat dalam kasus penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

Destiawan Soewardjono melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 26,9 miliar pada 25 Februari 2022.

Cairkan dana dengan dokumen palsu Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, Destiawan secara melawan hukum telah memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen palsu untuk pembayaran utang perusahaan yang diakibatkannya.

"(Bereperan) memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu," kata Ketut, dikutip dari Kompas.com (29/4/2023).

Atas perbuatannya, Kejagung pun menahan dan menyangkakan Destiawan dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dikutip dari Tribunnews, berdasarkan perhitungan BPKP, dugaan kerugian keuangan atas kasus korupsi Destiawan diduga mencapai sebesar Rp 2.546.645.987.644 atau lebih dari Rp 2,5 triliun.

Baca juga: Erick Thohir Ingatkan BUMN, Buntut Destiawan Soewardjono Dirut PT Waskita Karya Tersangka Korupsi

Baca juga: Profil Sosok Destiawan Soewardjono Dirut Waskita Karya Ditetapkan Kejagung Sebagai Tersangka Korupsi

Lalu, seperti apa sepak terjang dan harta kekayaan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono?

Sepak terjang Destiawan Soewardjono Destiawan Soewardjono, pria kelahiran 10 April 1961, menjabat Dirut Waskita Karya selama dua periode.

Dia diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Juni 2020, menggantikan posisi I Gusti Ngurah Putra.

Dalam RUPS Februari 2023, seperti dilansir Kompas.com (14/2/2023), Destiawan Soewardjono kembali terpilih menjadi dirut perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang kontraktor ini.

Sosok Destiawan sempat menjadi sorotan berkat kontribusi Waskita dalam menyukseskan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada November 2022.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved