Berita Nasional

Profil Andi Pangerang Hasibuan, Peneliti BRIN Ditangkap Polisi & Tersangka Pengancaman Muhammadiyah

Profil Andi Pangerang Hasibuan, Peneliti BRIN Ditangkap Polisi & Tersangka Pengancaman Muhammadiyah

LinkedIn Andi Pangerang & DOK BRIN
Profil Andi Pangerang Hasibuan, Peneliti BRIN Ditangkap Polisi & Tersangka Pengancaman Muhammadiyah 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Inilah profil Andi Pangerang Hasanudin peneliti badan riset dan inovasi nasional (BRIN) yang ditangkap polisi dan jadi tersangka kasus  mengancam warga Muhammadiyah terkait perbedaan penepatan Hari Raya Idul Fitri 

Seperti diketahui, Amdi Pangerang telah diamankan polisi dan resmi jadi tersangka kasus pengancaman terhadap warga Muhammadiyah melalui akun sosial media.

Berikut profil dari Andi Pangeran Hasanudin

Ia adalah lulusan S1 Teknik Elektro.

Andi Pangeran Hasanudin saat ini berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BRIN dengan pangkat Penata Muda III/a.

Andi Pangeran Hasanudin  menjabat sebagai Peneliti Ahli Pertama di satuan kerja Pusat Riset Antariksa diilansir WartaKotalive.com.

Selain itu, Andi Pangeran Hasanudin memiliki akun LinkedIn atas nama Andi Pangerang.

Menurut akun LinkedIn-nya, Andi Pangeran Hasanudin adalah lulusan Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, tahun 2015.

Lulus dari Undip, Andi Pangeran Hasanudin merantau ke Jakarta dan bekerja sebagai staf akademik di Bimbingan Belajar Delta Global selama enam bulan, terhitung sejak April-September 2016.

Usai dari Bimbel Delta Global, ia menjadi guru fisika di PT Sinotif Internasional selama 1 tahun 3 bulan, mulai Oktober 2016-Desember 2017.

Dua tahun setelahnya, tepatnya Februari 2019, Andi menjadi Peneliti Ahli Pertama di LAPAN-BRIN.

Ia juga menjadi Peneliti Muda untuk BRIN sejak September 2021.

Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, yang mengancam warga Muhammadiyah. Andi Pangerang terbukti telah melanggar kode etik dan kini telah dipolisikan
Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, yang mengancam warga Muhammadiyah. Andi Pangerang terbukti telah melanggar kode etik dan kini telah dipolisikan (LinkedIn Andi Pangerang)

Sebelum bergabung dengan LAPAN-BRIN, Andi sudah berulang kali mencoba peruntungan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Ia pernah melamar CPNS ke Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada 2017, namun gagal.

Andi Pangeran Hasanudin  saat ini tergabung dalam Lembaga Falakiyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Barat sebagai peneliti dan pengembang sejak Maret 2022.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved