Berita Viral
Sosok AKBP Yudha Pranata Kapolres Nagekeo Viral Tancapkan Sangkur ke Meja, Dilaporkan ke Propam
Sosok AKBP Yudha Pranata menjabat kapolres Nagekeo Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah viral.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Sosok AKBP Yudha Pranata menjabat kapolres Nagekeo Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah viral.
Setelah video aksinya menancapkan sangkur di depan warga Suku Kawa saat bermusyawarah dalam perselisihan Proyek Strategis Nasional Waduk Mbay-Lambo pada agustus 2020 lalu.
Melansir dari berbagai sumber, AKBP Yudho Pranata diketahui belum lama menjawab sebagai Kapolres Nagekeo yakni 15 bulan.
AKBP Yudho Pranata sempat lebih dulu menjabat sebagai Kabag Binospal Ditreskrimum Polda NTT.
Pada 24 Januari 2022, AKBP Yudho Pranata barulah mendapatkan jabatan baru sebagai Kapolres Nagekeo sesuai dengan surat telegram dengan nomor ST/166/I/KEP/2022.
Diketahui juga jika AKBP Yudho Pranata memiliki gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK) dan Sarjana bidang hukum.
Dilaporkan ke Propam Polri
Sebelumnya melansir dari Kompas.com, Jumat (28/04/2023) Kapolres Nagekeo Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Yudha Pranata diadukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengancaman dengan kekerasan.
Pengaduan itu diterima dengan nomor SPSP2/002294/IV/2023/Bagyanduan tertanggal 27 April 2023. Pengaduan kepada Kepala Divisi Propam Polri itu dibuat oleh pelapor atas nama Yohanes Blasius Doy bersama Petrus Selestinus.
“Betul (mengadukan Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata),” kata pelapor Petrus Salestinus saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/4/2023).
Petrus Selestinus mengatakan, AKBP Yudha Pranata diduga telah melakukan beberapa tindak pidana.
Di antaranya, ancaman kekerasan dengan pisau, kekerasan melalui informasi teknologi elektronik (ITE), hingga penggelapan barang bukti solar atau BBM.
Terkait dugaan kekerasan melalui ITE, Petrus mengungkapkan, telah terjadi tindakan mengancam keselamatan dan keamanan seseorang wartawan TribunFlores.com bernama Patrick Djawa dalam sebuah Group WhatsApp dengan nama "Kaisar Hitam Destroyer".
AKBP Yudha disebut memberi pesan kepada beberapa wartawan anggota grup tersebut agar membuat stres Wartawan TribunFlorwes.com bernama Patrick Djawa.
“Kemudian, terjadi percakapan di GWA (Group WhatsApp) KH-Destroyer dengan narasi akan mematahkan rahang Patrick Djawa dan memasukan ke sampah dan seterusnya,” ujar Petrus.
Menurutnya, tindakan AKBP Yudha bisa masuk katagori tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan, pengancaman secara psikis dan pemufakatan jahat dan ujaran kebencian melalui informasi elektronik dan dijerat dengan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27 ayat (4) dan Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 45 B UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Petrus mengatakan, tindakan AKBP Yudha itu menimbulkan rasa takut bagi Patrick Djawa.
“Terutama sangat mengganggu tugasnya sehari-hari sebagai wartawan yang secara profesional dituntut independensi dan kebebasan dalam menulis berita,” katanya.
Dugaan ancaman dengan pisau Terkait pengancaman dengan pisau diduga dilakukan AKBP Yudha Pranata selaku Kapolres Nagekeo kepada sejumlah warga pada 2 Agustus 2022 pukul 15.26 WITA.
Petrus mengatakan, saat itu AKBP Yudha sedang bertemu dengan masyarakat Suku Kawa dan beberapa suku lainnya yang terlibat perselisihan tentang pemilikan tanah untuk Proyek Strategis Nasional Waduk Mbay-Lambo.
Kejadian itu turut disaksikan oleh sejumlah warga Suku Kawa dan beberapa tokoh masyarakat.
“Terlapor sambil memberikan pesan-pesan kepada Masyarakat sambil marah-marah. Kemudian, menancapkan pisau komandonya di atas meja bertaplak meja warna biru, perbuatan mana telah menimbulkan rasa takut bagi warga untuk bermusyawarah,” kata Petrus.
Dugaan Penggelapan barang bukti
Selain itu, Petrus juga melaporkan dugaan penggelapan barang bukti. Polres Nagekeo, NTT disebut pernah menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dari atas kapal pengangkut pada 15 Oktober 2022.
Dari informasi yang diperolehnya, sebanyak enam drum plastik atau sekitar 1.200 liter BBM yang dikuasai atau dimiliki oleh seseorang berinisial SPM pun diamankan di Pelabuhan Marapokot, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo.
Selanjutnya, barang bukti BBM solar sitaan dan kapal pengangkut KLM ABADI 05 menghilang tanpa ada kejelasannya. Bahkan, diduga barang bukti itu kembali di tangan pemilik barang.
“Diduga kuat terjadi KKN dalam proses penyidikan sehingga perkaranya mangkrak hingga sekarang,” ujar Petrus.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
AKBP Yudha Pranata
Kapolres Nagekeo
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Berita Viral Terkini
| Batal Bertemu Suami yang Ceraikannya Jelang Dilantik PPPK Aceh Singkil, Safitri Kini Mantap Cerai |
|
|---|
| VIDEO Detik-detik Pesawat BRO Skydive Jatuh di Persawahan Karawang, 5 Orang Selamat |
|
|---|
| Melda Safitri Diminta Rujuk dengan Suami Usai Mediasi di BKPSDM Aceh Singkil ? Publik : Jangan Mau |
|
|---|
| Motif Eks Sopir Bakar Rumah Hakim Khamozaro Waruwu di Medan, Curi Emas Rp480 Juta |
|
|---|
| Curhatan Faisal Tanjung Disalahkan Gegara Laporkan Guru SMAN 1 Luwu Utara, Hukum Dicabik-cabik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Sosok-AKBP-Yudha-Pranata-Kapolres-Nagakeo-Viral.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.