Berita Nasional

Rekam Jejak AKBP Achiruddin Hasibuan, Pernah Aniaya Juru Parkir, Kini Dicopot Dari Jabatannya

Terungkap rekam jejak kasus yang pernah menyeret AKBP Achiruddin Hasibuan ayah dari Aditya Hasibuan, tersangka penganiayaan terhadap mahasiswa.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
tribunmedan.com
Terungkap rekam jejak kasus yang pernah menyeret AKBP Achiruddin Hasibuan ayah dari Aditya Hasibuan, tersangka penganiayaan terhadap mahasiswa. 

AKBP Achiruddin Hasibuan disebutkan melanggar kode etik dan akan menjalani pemeriksaan.

Akibat kejadian tersebut kini, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya.

Achiruddin Hasibuan saat ini diketahui menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut.

Tak hanya dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan kini juga ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung, Selasa (25/4/2023) dikutip dari Tribun Medan.

Dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan, Kombes Dudung mengklaim pihaknya telah memeriksa AKBP Achiruddin pada Februari 2023, lalu.

Hasil pemeriksaan itu menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti bersalah melakukan pembiaran dalam kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak.

Saat ini, Polda Sumut tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.

"Pada dasarnya kami propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin. Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran , pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Pol Dudung.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved