Berita Nasional

Rekam Jejak AKBP Achiruddin Hasibuan, Pernah Aniaya Juru Parkir, Kini Dicopot Dari Jabatannya

Terungkap rekam jejak kasus yang pernah menyeret AKBP Achiruddin Hasibuan ayah dari Aditya Hasibuan, tersangka penganiayaan terhadap mahasiswa.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
tribunmedan.com
Terungkap rekam jejak kasus yang pernah menyeret AKBP Achiruddin Hasibuan ayah dari Aditya Hasibuan, tersangka penganiayaan terhadap mahasiswa. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM-  Terungkap rekam jejak kasus yang pernah menyeret AKBP Achiruddin Hasibuan ayah dari Aditya Hasibuan, tersangka penganiayaan terhadap mahasiswa.

Nama AKBP Achiruddin ikut terseret lantaran menyaksikan hingga membiarkan putranya melakukan penganiayaan secara sadis kepada Ken Admiral di TKP.

Akibat kejadian tersebut kini, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya.

Tak hanya itu. rekam jekak AKBP Achiruddin Hasibuan ikut dikuliti.

Ternyata, bukan kali ini saja AKBP Achiruddin Hasibuan terlibat kasus penganiayaan.

Sebelumnya, Pada tahun 2017, Achiruddin Hasibuan diduga melakukan aksi kekerasan terhadap Juru Parkir Najirman (64).

Aksi itu berawal dari Achiruddin salah memarkirkan kendaraannya di di areal perparkiran sepeda motor dikawasan rumah makan Steak and Shake, jalan Adam Malik.

Diduga tersinggung karena diminta pindahkan parkir, Achiruddin Hasibuan lantas memarahi Najirman hingga melayangkan kakinya untuk menendang pria tua ini sampai tersungkur jatuh.

Peristiwa itupun disaksikan oleh cucunya yang bernama Zailani (14).

Najirman didampingi cucunya pun, melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Polda Sumatera Utara dan diterima langsung oleh Bripka Gomgom Tampubolon dengan nomor STTLP/329/IV2017/SPKT III.

Baca juga: Sosok Ken Admiral, Korban Penganiayaan Aditya Hasibuan Anak Perwira, Adik Selebgram Dinda Safay

Inilah sosok Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan, perwira menengah Polda Sumatera Utara yang terseret kasus anak aniaya mahasiswa.
Inilah sosok Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan, perwira menengah Polda Sumatera Utara yang terseret kasus anak aniaya mahasiswa. (Tribunnews.com/TribunJabar.com)

 

Diketahui AKBP Achiruddin Hasibuan menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut.

Kini akibat peristiwa penganiayaan anaknya itu, AKBP Achiruddin Hasibuan harus dicopot dari jabatannya karena dianggap melanggar kode etik dan akan menjalani pemeriksaan.

Pencopotan AKBP Achiruddin Hasibuan dari jabatannya tersebut diungkapkan oleh Kabid propam Polda Sumut Kombes Dudung saat menggelar konferensi pers di Balai Wartawan Polda Sumut.

Dikatakan Dudung, AKBP Achiruddin Hasibuan yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut, kini resmi dinonjobkan dari jabatannya karena terlibat dalam kasus penganiyaan yang dilakukan anaknya AH.

Mencuatnya aksi penganiayaan tersebut, publik lantas menyoroti rekam jejak kasus yang menyeret AKBP Achiruddin Hasibuan.

Hal itu dikuak oleh akun Twitter @Partaisocmed, pada Rabu (26/4/2023), mengunggah tangkapan layar sebuah pemberitaan tentang kelakuan Achiruddin.

Tonton dam Biarkan Anak Lakukan Penganiayaan

Kini aksi penganiyaan kembali melibatkan Achiruddin.

Saat anaknya melakukan penganiayaan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga membiarkan dan tidak melerai.

Diketahui, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 22 Desember 2022 di rumah pelaku, Jl. Karya Dalam Medan, yang diduga dipicu masalah hutang.

Pada video yang diunggah, akun Twitter @mazzini_gsp, terlihat korbam Ken Admiral tersungkur dilantai dan diduduki oleh seorang pria sambil memukuli bagian kepada korban.

Kronologi Aditya Hasibuan Anak AKBP Achiruddin Aniaya Mahasiswa, Berujung Ditahan Polisi
Kronologi Aditya Hasibuan Anak AKBP Achiruddin Aniaya Mahasiswa, Berujung Ditahan Polisi (Tribun News)

Akan tetapi putra dari AKBP Achiruddin tersebut malah meludahi wajah korban dan tak perduli pada Ken Admiral meskipun sudah terluka dibagian pelipis matanya.

Dalam laporan polisi, Ken Admiral diketahui mengalami luka atau memar pada bagian pelipis mata kanan dan kiri.

Terkait update kasus penganiayaan tersebut, AKBP Achiruddin dan putranya, Aditya Hasibuan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka atas nama AH," tutur Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono seperti yang dilansir dari video yang diunggah oleh akun Instagram @poldasumaterautara pada 25 April 2023.

Dalam peristiwa penganiyaan tersebut, empat orang ditetapkan menjadi pelaku yaitu Aditya, AKBP Achirudin, Abang Aditya, dan Pria tak dikenal yang menodongkan senjata.

Atas kejadian yang menimpa dirinya tersebut, Ken telah melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam surat laporan Nomor : LP/B/3895/XII2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Baca juga: Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan Pamer Harley dan Rubicon, Tapi Hartanya Tercatat Rp 467 Juta

Jabatan dicopot hingga Dipatsuskan

AKBP Achiruddin Hasibuan disebutkan melanggar kode etik dan akan menjalani pemeriksaan.

Akibat kejadian tersebut kini, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya.

Achiruddin Hasibuan saat ini diketahui menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut.

Tak hanya dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan kini juga ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung, Selasa (25/4/2023) dikutip dari Tribun Medan.

Dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan, Kombes Dudung mengklaim pihaknya telah memeriksa AKBP Achiruddin pada Februari 2023, lalu.

Hasil pemeriksaan itu menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti bersalah melakukan pembiaran dalam kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak.

Saat ini, Polda Sumut tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.

"Pada dasarnya kami propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin. Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran , pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Pol Dudung.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved