Berita Nasional

Profil Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan Perwira Polda Sumut yang Anaknya Aniaya Mahasiwa, Kini Dicopot

Inilah sosok Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Achiruddin Hasibuan, perwira menengah Polda Sumatera Utara yang terseret kasus anak aniaya mahasiswa.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/TribunJabar.com
Profil Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan Perwira Polda Sumut yang Anaknya Aniaya Mahasiwa, Kini Dicopot 

Jabatan Dicopot

Tak hanya dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan kini juga ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung, Selasa (25/4/2023) dikutip dari Tribun Medan.

Dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan, Kombes Dudung mengklaim pihaknya telah memeriksa AKBP Achiruddin pada Februari 2023, lalu.

Hasil pemeriksaan itu menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti bersalah melakukan pembiaran dalam kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak.

Saat ini, Polda Sumut tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.

"Pada dasarnya kami propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin. Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran , pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Pol Dudung.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved