Berita Viral
Hasil Pemeriksaan Kekayaan Dhawang Delvie Sipir Viral Flexing, Moge Nebeng dan Rumah Bantuan Mertua
Teka Teki soal kekayaan dipamerkan oleh Dhawang Delvie seorang sipir lapas Rajabasa mulai terjawab.Setelah Kanwil Kemenkumham Lampung melakukan peme
TRIBUNSUMSEL.COM -- Teka Teki soal kekayaan dipamerkan oleh Dhawang Delvie seorang sipir lapas Rajabasa mulai terjawab.
Setelah Kanwil Kemenkumham Lampung melakukan pemeriksaan terhadap Dhawang Delvie.
Adapun hasil pemeriksaan didapati fakta Dhawang Delvie yang kerap pamer alias Flexing tak sepenuhnya milik sendiri.
Melansir dari Tribunnews.com, Rabu (26/4/2023) Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing menyatakan sipir atas nama Dhawang sudah ditarik ke kanwil Kemenkumham Lampung untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan.
“Sudah kita tarik ke Kanwil Kemenkumham Lampung untuk menjalani pemeriksaan, namun hingga saat ini belum diputuskan jenis hukuman disiplin seperti apa yang akan dijatuhkan kepada yang bersangkutan, mengingat hasil pemeriksaan lanjutan dari Tim inspektorat belum selesai,” ungkap Sorta Lumban Tobing.
“Dari pemeriksaan awal, kami dapati fakta-fakta bahwa sebenar kekayaan yang dipamerkan saudara Dhawang tak semunya milik pribadinya, seperti moge yang diposting tahun 2020, sebenarnya yang bersangkutan hanya menumpang foto untuk bergaya di atas moge dan bukan barang miliknya,” katanya.
Dikatakan, terkait postingan kolam renang memang diakui yang bersangkutan berada di rumah pribadinya yang dibeli tahun 2020 seharga 200 juta.
Dia menyebutkan rumah tersebut dibelinya dengan dana yang sebagian besar berasal dari bantuan mertuanya sebagai pengusaha.
“Iya, itu rumah Dhawang, tapi itu dibeli dari bantuan mertuanya yang merupakan pengusaha,” tutur Sorta.
Sorta juga menjelaskan bahwa rumah sakit yang ramai diberitakan di medsos sebenarnya adalah klinik bersalin milik mertuanya di daerah Lampung Selatan yang sudah berdiri sejak tahun 2009 dan bukan merupakan miliknya.
”Demikian keterangan yang bersangkutan dalam pemeriksaan Tim yang dipimpin oleh Kadivpas Farid Junaedi,” ujar Sorta.
Kakanwil Kemenkumham Lampung ini juga menjelaskan bahwa Dhawang merupakan pegawai golongan IIIA dengan masa kerja 13 tahun dan memiliki gaji sekitar 8 jutaan perbulan.
Dia juga tercatat memiliki usaha pemeliharaan burung khusus untuk mengikuti kontes tingkat daerah maupun tingkat nasional.
Sementara istrinya berprofesi sebagai bidan (ASN di puskesmas) dan punya pekerjaan sampingan membantu layanan kesehatan di klinik bersalin milik orang tuanya.
Terkait isu soal ada bisnis catering yang dijalankan Dhawang di dalam lapas, Sorta dengan tegas membantahnya.
“Di lapas Rajabasa memang ada kantin yang dikelola oleh koperasi Lapas Rajabasa. Kantin itu menyediakan barang kebutuhan sehari-hari (klontong) dan makanan jadi untuk pegawai dan narapidana,” jelasnya.

Sebelumnya, Dhawang Delvie, sipir Lapas di Lampung sempat jadi sorotan karena pamer harta di sosial media hingga disebut sedang merintis bisnis rumah sakit.
Gaya hidup mewah yang ditunjukkan Dhawang Delvie, sipir Lapas di Lampung bersama istrinya diketahui dari unggahan akun Twitter @partaisocmed.
"Dia adalah Dhawang Delvie, Polsuspas (sipir) Lapas Rajabasa Lampung, pegawai @kumhamlampung. Keren ya harley-nya?" ujar @PartaiSocmed pada jumat, (21/4/2023).
Tak hanya itu, akun tersebut juga memperlihatkan Dhawang Delvie saat berenang di kolam renang rumah mewahnya.
Ada pula video menunjukkan Dhawang bersama istrinya sedang melakukan perjalanan pergi umroh dengan menggunakan pesawat business class.
"Bahkan sipir penjara di Lampung pergi umroh dengan pesawat business class. Belum lagi rumahnya yg ada kolam renangnya. Perlu kita ramaikan?" tulis akun @PartaiSocmed.
Menariknya, Dhawang Delvie disebut-sebut tengah merintis bisnis baru membangun sebuah rumah sakit.
Hal itu terihat dari beredar sebuah video bangunan rumah sakit yang belum seutuhnya selesai pembangunan yang diduga milik Polsuspar (sipir) Lapas Rajabasa di Lampung.
"Kerennya lagi, bang sipir kita saat ini sedang merintis bisnis baru, yaitu rumah sakit," lanjutnya.
Akun tersebut memastikan bahwa ia mendapatkan informasi yang cukup sebelum membongkar gaya hidup seorang ASN.
"Sayangnya dalam kasus sipir ini tidak. Sebab bisnis catering lapak justru diserahkan pengelolaannya ke rumah ortunya. Sebelum memposting sesuatu kami sudah lakukan penggalian info yg cukup.
Untuk sipir potensi sampingannya sangat besar, apalagi jika disana ada napi narkoba." bebernya.
Gaji Dhawang Delvie Terungkap
Tak sampai disitu, akun Twitter @partaisocmed juga membongkar gaji ASN yang bertugas sebagai Polsuspar (sipir) penjara.
Diketahui gaji yang biasa diterima sekitar Rp 2 juta- Rp 5 juta belum termasuk tunjangan kinerja.
Sehingga akun Twitter @partaisocmed menyebut dengan gaji segitu tak akan cukup untuk modal membangun rumah sakit.
"Gaji sipir penjara itu antara 2-5 juta. Mau nabung sampai mati pun tidak akan cukup buat modal bikin Rumah Sakit." tulis akun @partaisocmed.
Jabatan Dicopot
Mengutip dari Tribunnews, Minggu (23/4/2023), Dhawang Delvie bertugas sebagai sipir di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa.
Namun karena viral pamer hiudp mewah yang diduga bersumber dari harta tak wajar, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung mengambil tindakan cepat dengan mencopot Dhawang Delvie dari tugasnya.
(*)
Baca berita lainnya di Google News.
Tribunsumsel.com
Dhawang Delvie
Sipir Lapas di Lampung Pamer Harta
Lapas Rajabasa
Berita Viral Terkini
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.