Berita Palembang

Kasat Narkoba Muba AKP Agung Wijaya Kusuma Dimutasi, Usai Dilaporkan Menjebak Pedagang Beras

Hal tersebut tertuang dalam TR bernomor ST/314/IV/KEP./2023 yang dikeluarkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com
Kasat Narkoba Muba AKP Agung Wijaya Kusuma Dimutasi, Usai Dilaporkan Menjebak Pedagang Beras 

Sebelumnya, dikabarkan TR ini karena kasus Imelda Santi (40) warga Musi Banyuasin yang melapor ke Polda Sumsel karena merasa suaminya Sahabudin (43) menurutnya sudah di jebak oleh oknum polisi Musi Banyuasin.

"Kami duga suami saya ini di jebak karena pada hari itu ada seseorang datang ke toko kami untuk beli beras lima kilo dan setelah dia keluar beberapa menit kemudian datang orang yang mengaku dari Polres Muba," ujarnya.

Sementara kuasa hukum Rizal Faisal Ismed SH mengatakan bahwa pihaknya juga memiliki bukti cctv di hari kejadian yang menguatkan dugaannya bahwa kliennya dijebak oleh anggota kepolisian.

"Pada saat kejadian penggeledahan itu pihak kepolisian tidak menjelaskan mereka itu dari mana, dan mereka tidak memperlihatkan surat tugas ataupun surat penggeledahan dan surat penangkapan," tambahnya.
 

 
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved