Seputar Islam

Bacaaan Niat Puasa dan Doa Berbuka Puasa Syawal 1444H/2023 Lengkap Arab, latin dan Artinya

Bacaan niat puasa enam hari di puasa syawal serta doa berbuka puasa, Dijelaskan dalam hadis kalau berpuasa di bulan syawal seperti berpuasa setahun.

Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Abu Hurairah
Tribun
Bacaan niat puasa enam hari di puasa syawal serta doa berbuka puasa, Dijelaskan dalam hadis kalau berpuasa di bulan syawal seperti berpuasa setahun. 

Usai menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan, Umat Islam dianjurkan untuk melanjutkannya dengan puasa selama 6 hari di bulan syawal, atau disebut juga dengan puasa enam.

Mengerjakan puasa sunnah ini memiliki keutamaan yang besar.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim ra, disebutkan bahwa berpuasa selama enam hari setara dengan berpuasa selama setahun penuh.

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164).

Lalu, kapankah puasa syawal mulai bisa dikerjakan?

 Waktu mengerjakan puasa sunnah Syawal

Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Prof. Yahya Zainul Ma'arif, LC, MA, Ph.D atau Buya Yahya dalam sebuah kajian yang diunggah di YouTube Al-Bahjah Tv sebenarnya sudah pernah memberikan penjelasannya mengenai persoalan ini.

Dijelaskan Buya Yahya, dalam mazhab Imam Syafi'i, puasa sunnah Syawal sangat dikukuhkan dikerjakan pada tanggal 2 Syawal, dan dikerjakan berurutan selama 6 hari.

"Penjelasan dari Faatbaahu Sittan, puasa 6 Syawal itu disunnahkan, menurut Imam Syafi'i disunnahkan di atas sunnah sangat dikukuhkan, jika ditanggal ke-2 berurutan sampai tanggal ke-6. Itu dalam mazhab Imam Syafi'i radhiallahu 'anhu," kata Buya Yahya.

Berikut tayangan video penjelasan lengkap Buya Yahya soal waktu pengerjaan puasa sunnah Syawal.

Tapi, lanjut Buya Yahya seperti dikutip dalam video tersebut, ada ikhtilaf pendapat ulama lainnya yang berbanding terbalik dengan mazhab Imam Safi'i.

Menurut Imam Maliki, makruh apabila langsung memulai puasa sunnah Syawal setelahnya hari raya pertama Idul Fitri atau pada tanggal 2 Syawal.

Ini karena dikhawatirkan, puasa sunnah Syawal menjadi sebuah kewajiban sehingga dianggap bisa memberatkan orang.

"Jadi kalau Anda kenal yang Mazhab Maliki, tidak langsung (puasa) hari ke-2, 3, 4 nanti," lanjut Buya Yahya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved