Berita Viral

Isi Status Terakhir Wawa Wahyudi Sebelum Aniaya Pemotor Hingga Kejang: Banyak Orang Tak Mau Kudekati

Isi unggahan status Wawa Wahyudi sebelum aniaya pemotor hingga kejang-kejang di Cimahi Jawa Barat heboh disorot.

Facebook@Wawa Wahyudi
Isi unggahan status Wawa Wahyudi sebelum aniaya pemotor hingga kejang-kejang di Cimahi Jawa Barat heboh disorot. 

Setelah itu, pihaknya langsung memiliki titik terang untuk mengungkap pelaku, hingga akhirnya identitasnya bisa diketahui dan teridentifikasi dia sedang berada di daerah Cianjur.

"Kejadiannya kan siang, pelaku baru teridentifikasi tadi malam, kemudian kami langsung bergerak dan langsung kami amankan di Cianjur. Tapi kami agak telat ke Cimahi karena harus mencari barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku," ujarnya.

Setelah ditangkap, kata Aldi, pelaku mengakui telah memukul korban dan hal ini dibenarkan oleh keterangan korban dan saksi yang saat itu sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Saat ini pelaku masih diperiksa untuk mendalami motif dan yang lain-lainnya," ujar Aldi.

Terungkap pekerjaan Wawa Wahyudi, pria viral aniaya pemotor hingga kejang-kejang.
Terungkap pekerjaan Wawa Wahyudi, pria viral aniaya pemotor hingga kejang-kejang. (Facebook@Wawa Wahyudi)

Wawa Wahyudi mengaku emosi hingga memukul Irwan.

AKBP Aldi Subartono mengatakan kejadian bermula ketika Irwan menyenggol motor Wawa.

Pelaku kemudian mengejar dan memberhentikan korban di Jalan Raya Sangkuriang, tepat depan kantor BPJS Kesehatan Cimahi.

Keduanya sempat cekcok sampai akhirnya Wawa Wahyudi memukul Irwan. Padahal menurut Aldi, korban sempat meminta maaf pada pelaku.

"Namun pelaku emosi melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban," jelas AKBP Aldi Subartono.

Korban lantas jatuh setelah dipukul pelaku. Seketika korban mengalami kejang.

Bukan menolong, pelaku justru menjambak rambut korban.

"Pelaku sempat menjambak rambut korban," katanya.

Karena banyak warga yang datang, pelaku takut dan melarikan diri.

"Pelaku takut diamuk massa," katanya.

Sampai kemudian, Wawa Wahyudi kabur ke Cianjur.

Atas tindakannya pada Irwan, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Baca berita berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved