Berita Prabumulih
Pelantikan Pejabat Prabumulih oleh Ridho Yahya, Warga Pertanyakan Ini
pelantikan 150 pejabat di lingkungan Pemkot Prabumulih digelar Selasa 18 April Tahun 2023
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM melakukan pelantikan terhadap sebanyak 150 pejabat di lingkungan Pemkot Prabumulih di hari terakhir masuk kerja jelang cuti lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.
Pelantikan dilakukan terhadap pejabat eselon 2, 3 dan 4 dilingkungan pemerintah kota Prabumulih itu tidak hanya mendefinitifkan pejabat yang telah ada namun juga meroling pejabat tak cocok dengan kepala dinas.
Beberapa pejabat yang dilantik antara lain Kepala Dinas Perkim dijabat Maiduty, Kadin Pendidikan dijabat Ridwan, Kepala Kesbang dijabat Ahmad Daswan, Kepala Pol PP dijabat Ferry, Kadin Pertanian dijabat Alfian.
Selain itu, pelantikan yang digelar sore pada Selasa (18/4/2023) itu juga ada pelantikan 9 Lurah dan 1 Camat yakni camat Cambai serta para kepala bidang, kepala seksi.
"Pelantikan ini untuk mengisi jabatan kosong, ada juga lurah-lurah yang baru untuk kelurahan pemekaran dan ada yang karena alasan tidak klop dengan kepala dinasnya," ungkap Ridho kepada wartawan usai pelantikan.
Ridho berharap para pegawai yang baru dilantik untuk bisa bekerja dengan sebaik mungkin dan melayani masyarakat dengan semaksimal mungkin.
"Layani masyarakat dengan semaksimal mungkin, karena untuk mensyukuri jabatan dan amanah dengan jabatan adalah dengan bekerja dengan baik serta melayani masyarakat," bebernya.
Lebih lanjut Ridho mengatakan jika pelantikan tersebut belum menjadi terakhir dilakukannya dipenghujung masa jabatan namun akan ada lagi setelah lebaran.
"Nanti akan ada lagi (pelantikan-red)," tuturnya.
Baca juga: SPBU di Rest Area Tol Indralaya Prabumulih Rampung Triwulan II 2023, Paling Lambat Juni
Namun ditengah pelantikan dilakukan Ridho Yahya tersebut banyak pihak menjadi mempertanyakan apakah pimpinan daerah yang kurang dari 6 bulan habis masa jabatan masih bisa melakukan pelantikan atau tidak.
"Pak walikota dan wakil ini kalau tidak salah sekitar 5 bulan lagi habis masa jabatan, apakah boleh melakukan pelantikan ya. Karena setahu kami 6 bulan sebelum habis masa jabatan tak boleh lagi kepala daerah itu melakukan pelantikan pejabat," tutur warga kepada Tribun.
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel
pelantikan pejabat prabumulih 18 april 2023
Pelantikan Pejabat Prabumulih 2023
Pelantikan Pejabat Prabumulih
Berita Prabumulih 2023
berita Prabumulih terkini
Berita Prabumulih Hari Ini
Dilaporkan Sering Transaksi Narkoba di Prabumulih, Pria Asal Palembang Coba Buang Bukti Saat Diciduk |
![]() |
---|
3 Pejabat di Polres Prabumulih Dirotasi, AKP Baratanata Jabat Kasi Humas |
![]() |
---|
Ribut Dengan Istri, Pria di Prabumulih Ditemukan Tewas Tak Wajar, Tulis Surat Perpisahan Untuk Anak |
![]() |
---|
10.350 Batang Bibit Karet dan Sawit Dibagikan Wali Kota Prabumulih, Harap Ekonomi Petani Meningkat |
![]() |
---|
Atasi Banjir, Pemkot Prabumulih Perbaiki Sejumlah Drainase, Imbau Warga Soal Pembuatan Plat Duiker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.