Berita Muratara

Bupati Muratara Ingatkan Pejabat Jangan Bawa Mudik Mobil Dinas Keluar Sumsel

Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni mengingatkan penjabat agar tidak membawa mobil dinas mudik keluar Provinsi Sumsel.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Bupati Muratara, Devi Suhartoni 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah 


TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni mengingatkan penjabat agar tidak membawa mobil dinas mudik keluar Provinsi Sumsel.

Orang nomor satu di Kabupaten Muratara itu memberi lampu hijau terkait penggunaan mobil dinas untuk dibawa mudik lebaran Idul Fitri tahun ini.

Namun Devi menggarisbawahi bahwa mobil dinas boleh dipakai mudik hanya dalam wilayah Sumsel saja, tidak untuk keluar provinsi ini. 

"Saya ingatkan sekali lagi, jangan dibawa keluar Sumsel, kalau dalam Sumsel silakan, boleh," kata Devi pada TribunSumsel.com, Selasa (18/4/2023). 

Devi mengingatkan agar para pejabat di lingkungan Pemkab Muratara tidak melawan perintahnya. 

Meski dibolehkan mobil dinas dipakai mudik dalam wilayah Sumsel, namun tak semua fasilitas diberikan. 

Dalam artian, yang diberikan fasilitas hanya mobilnya saja, tidak berikut biaya minyak dan perawatan.

Selain itu, kata Devi, sebelum membawa mobdin mudik, pejabat harus meminta izinnya dulu sebagai bupati.

Devi meyakini akan banyak ASN di lingkungan Pemkab Muratara mudik lebaran Idul Fitri tahun ini. 

Baca juga: Mudik Lewat Jalinsum Muratara, Polisi Bersenjata Lengkap Patroli Tiap Malam

Terlebih pemerintah pusat telah menyatakan mempercepat cuti bersama atau dimajukan menjadi tanggal 19 April.

"Yang mudik lebaran nanti jangan lupa balik bekerja lagi tepat waktu, jangan nambah hari libur," ingatnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved