Berita Viral
Alasan Kemenkumham Bali Pasang Baliho Menggunakan Bahasa Rusia
Dengan adanya baliho dalam bahasa Rusia, maka mereka diharapkan dapat memahami isi imbauan tersebut dengan mudah.
Salah satunya turis berinisial SZ (28) yang kedapatan melanggar aturan dengan bekerja sebagai fotografer di Bali.
Dilansir dari Kompas.com (1/3/2023), SZ bahkan mengiklankan jasa fotografinya melalui media sosial.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Tedy Riyandi menjelaskan, apa yang dilakukan oleh SZ telah melanggar aturan keimigrasian.
Sebab, WNA tersebut masuk ke Indonesia dengan mengantongi visa investor melalui Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada 22 April 2022.
"Ditemukan satu WNA yang melakukan aktivitas sebagai fotografer," kata dia, Selasa (28/2/2023).
Sementara itu, Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Bali Barron Ichsan mengungkapkan, SZ akhirnya dideportasi dan dicekal selama enam bulan pertama.
Pendeportasian tersebut sebagai langkah tegas karena SZ telah melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Saya imbau WNA di Bali khususnya mematuhi UU yang ada di Indonesia," tandasnya. (*)
Baca berita lainnya di Google News
| Tangis Hening Admin Medsos Walikota Surabaya Eri Cahyadi Usai Viral Suara Bocor di Live, Kini Mundur |
|
|---|
| Rekam Jejak Deni Surjantoro Pejabat Kemenkeu Ditolak Jabat Tangan Purbaya, Punya Karier Cemerlang |
|
|---|
| Pria di Sragen Robohkan Rumah Usai Istri Selingkuh dengan Teman Baiknya , Lihat Rekaman CCTV |
|
|---|
| Sosok Irjen Whisnu Kapolda Sumut Menangis usai 3 Anggotanya Diduga Mabuk Tabrak Wanita hingga Kritis |
|
|---|
| VIDEO Anggota DPRD Sumut Lempar Batu ke Pendemo, Emosi Diteriaki Bukan Jalan Nenek Moyangmu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.