Berita Nasional

Alasan M Adil Bupati Nonaktif Meranti Gadaikan Kantor Pemkab Rp100 Miliar, Disebut Bangun Jalan

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar membenarkan Kantor Pemkab Meranti telah digadaikan oleh Adil.

|
Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/IST
Bupati Nonaktif Meranti M Adil gadaikan kantor Pemkab Meranti diduga untuk bangun jalan Meranti 

TRIBUNSUMSEL.COM, PEKANBARU - Fakta baru kasus Bupati nonaktif Meranti, M Adil, yang terjerat kasus korupsi.

Bupati nonaktif Meranti, M Adil ternyata menggadaikan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Riau.

Uang pinjaman itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.

Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar membenarkan Kantor Pemkab Meranti telah digadaikan oleh Adil.

Asmar menyebutkan, kantor pemerintah tersebut digadaikan ke Bank Riau Kepri sebesar Rp 100 miliar.

"Yang digadaikan itu Mes Dinas PUPR Meranti dan Kantor Bupati. Aset bangunan dijadikan jaminan pinjaman ke Bank Riau Kepri senilai Rp 100 miliar," kata Asmar saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (14/4/2023).

Baca juga: Bupati Meranti Muhammad Adil yang di OTT KPK, Siapkan Modal Maju Cagub Riau Lewat Uang Hasil Korupsi

Asmar mengatakan, aset bangunan itu digadaikan Adil pada 2022.

Namun, dari Rp 100 miliar pinjaman yang diajukan, baru 59 persen yang dicairkan oleh pihak bank.

Bupati Meranti Muhammad Adil yang di OTT KPK, Siapkan Modal Maju Cagub Riau Lewat Uang Hasil Korupsi
Bupati Meranti Muhammad Adil yang di OTT KPK, Siapkan Modal Maju Cagub Riau Lewat Uang Hasil Korupsi (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Uang pinjaman itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Meranti.

"Baru digadaikan 2022 kemarin. Tapi uang itu baru cair 59 persen, berarti Rp 59 miliar," sebut Asmar.

Setelah dikonfirmasi kepada pihak bank, kata dia, angsuran utang yang dibayar baru Rp 12 miliar.

Akibat aset kantor bupati yang digadaikan Adil, Pemkab Meranti harus membayar cicilan Rp 3,4 miliar per bulan.

"Setiap bulan yang harus dibayar sebesar Rp3,4 miliar," kata Asmar.

Baca juga: Profil Fitria Nengsih Tersangka Korupsi Bersama Bupati Meranti, Kepala BPKAD & Disebut Istri Siri

Nasib Bupati Meranti Muhammad Adil Terancam Dinonaktifkan Usai di OTT KPK.
Nasib Bupati Meranti Muhammad Adil Terancam Dinonaktifkan Usai di OTT KPK. (Ig/@muhammad_adil_riau/KompasTV.com)

Sebagaimana diketahui, Bupati Kepulauan Meranti M Adil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/4/2023) malam.

Setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Adil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Baca juga: Modus Bupati Meranti M Adil Untuk Raih WTP, Suap Auditor BPK Rp 1,1 M, Apa Sebenarnya Manfaat WTP?

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved